Global Sumud Flotilla berlayar dari Spanyol ke Gaza, tantang blokade Israel
Komite Internasional untuk Mematahkan Pengepungan menggambarkan armada kapal sebagai protes dunia terhadap 'pengepungan dan genosida' di Gaza, menuduh lembaga-lembaga internasional melakukan 'kegagalan dan keterlibatan'
ISTANBUL
Komite Internasional untuk Mengakhiri Pengepungan Gaza pada Sabtu menyatakan bahwa “Global Sumud Flotilla” akan memulai pelayaran pada Minggu dari Barcelona, disusul keberangkatan kedua pada Kamis dari Tunisia, untuk menantang blokade Israel terhadap wilayah Palestina itu.
Dalam pernyataannya, komite tersebut menggambarkan armada ini sebagai protes global terhadap “pengepungan dan genosida” di Gaza, serta menuduh lembaga-lembaga internasional melakukan “kegagalan dan keterlibatan.”
Komite menegaskan konvoi ini “bukan sekadar kapal simbolis yang membawa bantuan, melainkan pesan kemanusiaan yang kuat” yang mencerminkan tekad dunia untuk mengakhiri pengepungan. “Setiap kapal membawa seruan harapan bagi Gaza dan suara global yang menuntut segera diakhirinya blokade dan ketidakadilan,” demikian pernyataan tersebut.
Global Sumud Flotilla menyatukan empat inisiatif: Maghreb Sumud Flotilla, Global Movement to Gaza, Freedom Flotilla Coalition, dan Sumud Nusantara.
Penyelenggara mengatakan upaya ini melanjutkan percobaan sebelumnya untuk menantang blokade, termasuk kapal Turki Mavi Marmara pada 2010 serta misi kapal Al-Dhamir, Madleen, dan Handala tahun ini.
Angkatan laut Israel mencegat kapal bantuan Handala pada 26 Juli lalu saat mendekati pesisir Gaza dan membawanya ke Pelabuhan Ashdod. Kapal itu telah mencapai sekitar 70 mil laut dari Gaza, melampaui jarak yang ditempuh Madleen yang mencapai 110 mil sebelum dihentikan, menurut komite.
Sejak Oktober 2023, Israel telah menewaskan hampir 63.400 warga Palestina di Gaza. Kampanye militer tersebut telah menghancurkan wilayah itu yang kini menghadapi ancaman kelaparan.
Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perang yang dilancarkan di wilayah tersebut.
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
