Merve Aydogan
06 Januari 2025•Update: 10 Januari 2025
HAMILTON, Kanada
Sekelompok pengunjuk rasa pro-Palestina berkumpul di Toronto, Kanada pada hari Minggu kemarin untuk menuntut pembebasan direktur Rumah Sakit Kamal Adwan, Dr. Hussam Abu Safiya, yang ditahan oleh pasukan Israel bulan Desember lalu.
Demonstrasi, yang berlangsung di Queen's Park di luar Gedung Majelis Legislatif Ontario, juga memprotes serangan Israel terhadap Gaza.
Para pengunjuk rasa membawa spanduk bertuliskan "Kesehatan untuk Gaza, hentikan genosida" dan "Pelayanan kesehatan bukanlah kejahatan."
Mereka juga menuntut embargo senjata dan pemutusan hubungan diplomatik dengan Israel.
Pelapor khusus PBB untuk Palestina, Francesca Albanese, juga menghadiri demonstrasi melalui panggilan video, mengatakan penolakan Abu Safiya untuk mengevakuasi rumah sakit telah menjadikannya simbol perlawanan terhadap pasukan Israel.
"Kami tidak tahu persis di mana dia tinggal, di mana dia berada, bagaimana kesehatannya, tetapi kami punya alasan kuat untuk percaya bahwa seperti dokter-dokter sebelumnya dan warga Palestina sebelumnya yang telah diculik, ditawan oleh Israel di Gaza, (dia) mungkin akan dianiaya, karena inilah yang dilakukan Israel kepada warga Palestina," katanya.
Albanese juga menyerukan kepada para profesional medis global untuk bertindak melawan kekerasan dan penganiayaan yang menimpa warga Palestina di Gaza.
Abu Safiya ditahan oleh pasukan Israel bersama dengan orang lain selama penggerebekan di rumah sakit pada tanggal 27 Desember.
Pada akhir Desember, Amnesty International mendesak otoritas Israel untuk membebaskannya, dan menyatakan kekhawatiran "ekstrem" atas kesejahteraannya.
Tentara Israel terus melancarkan perang genosida di Gaza yang telah menewaskan lebih dari 45.800 orang, sebagian besar wanita dan anak-anak, sejak serangan lintas perbatasan oleh kelompok Palestina Hamas pada 7 Oktober 2023, meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata segera.
Pada bulan November, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perang mematikan di daerah kantong tersebut.