Ekip
21 Desember 2021•Update: 24 Desember 2021
RAMALLAH, Palestina
Palestina pada Senin mengutuk keputusan militer Israel yang mengizinkan tentaranya menembaki warga Palestina “yang melemparkan batu”.
Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Luar Negeri Palestina menganggap keputusan Israel sebagai “lampu hijau untuk melakukan lebih banyak eksekusi di lapangan terhadap warga Palestina sesuai dengan keinginan, suasana hati, dan penilaian tentara.”
Pada Minggu, Perusahaan Penyiaran yang dikelola negara Israel melaporkan bahwa tentara telah mengizinkan tentaranya menembaki warga Palestina yang melemparkan batu dan bom molotov.
Penyiar Israel mengatakan instruksi itu dikeluarkan dalam beberapa pekan terakhir dan diedarkan dalam dokumen tertulis kepada tentara Israel yang beroperasi di Tepi Barat yang diduduki.
Kementerian Luar Negeri Palestina mengecam instruksi itu sebagai “pengabaian terang-terangan terhadap hukum internasional, hukum humaniter internasional dan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan penghinaan terhadap hak hidup warga.”
Keputusan itu juga menunjukkan bahwa tujuan dari perintah tersebut adalah untuk “menabur ketakutan dan teror” di antara para pemuda Palestina dan “mematahkan keinginan mereka untuk memprotes permukiman dan pemukim Yahudi.”
Otoritas Palestina memperingatkan pemerintah Israel bahwa mereka akan bertanggung jawab penuh atas “keputusan rasisnya.”
Kementerian Palestina itu berjanji untuk melibatkan badan-badan internasional, lembaga, organisasi, dan Pengadilan Kriminal Internasional dalam masalah ini.
Para pejabat Palestina percaya bahwa penargetan berulang terhadap warga mereka di Tepi Barat bertujuan untuk menekan mereka agar meninggalkan tanah mereka.
Menanggapi serangan Israel, para pemuda Palestina sering menanggapi serangan Israel dengan melemparkan batu atau bom molotov yang mana tentara Israel menggunakan peluru tajam dan tabung gas air mata untuk membubarkan mereka.