Chandni
15 Januari 2018•Update: 15 Januari 2018
Ahmed al-Masri dan Afra Aksoy
DOHA
Seorang anggota keluarga kerajaan Qatar mengatakan dia sedang ditahan paksa di Uni Emirat Arab (UEA), dalam sebuah video yang tersebar di media sosial pada Minggu.
Abdullah bin Ali Al-Thani dalam video itu terdengar mengatakan: "Saya saat ini di Abu Dhabi. Saya ke sini sebagai tamu Sheikh Mohammed. Tapi sekarang saya bukan tamu melainkan seorang tahanan."
Walaupun dia tidak menyebut nama Putra Mahkota Abu Dhabi Mohammed bin Zayed, sejumlah kantor berita, termasuk Al Jazeera mengatakan dia lah yang dimaksud sebagai "Sheikh Mohammed".
Al-Thani juga mengatakan bila apapun terjadi padanya, "Sheikh Mohammed" harus bertanggung jawab.
"Mereka mengatakan saya tidak bisa keluar. Saya takut sesuatu bisa terjadi pada saja, dan penduduk Qatar akan disalahkan. Jadi saya hanya ingin mengatakan bila apapun terjadi pada saya, warga Qatar tidak bersalah," kata dia.
Belum bisa dipastikan tanggal dibuatnya rekaman video itu.
Pejabat Kementerian Luar Negeri UEA menepis adanya penahanan paksa bangsawan Qatar di negaranya.
Kantor berita Emirates News Agency (WAM) melaporkan bahwa seorang sumber kementerian yang tidak ingin menyebutkan namanya memastikan Abdullah bin Ali Al-Thani datang sebagai tamu ke UEA, atas keinginannya sendiri.
Dia disambut baik dan menikmati keramahan UEA, setelah menghadapi gangguan dari pemerintah Qatar, menurut WAM.
Di luar itu, juru bicara Kementerian Luar Negeri Qatar Lulwa al-Khater mengatakan kepada Qatar News Agency bahwa Doha sedang "memonitor" situasi tersebut.
"Qatar memonitor kejadian itu namun karena pemutusan hubungan dengan UEA, sekarang masih sulit menyelidiki semua faktor terkait insiden itu," terangnya.
Nama Abdullah bin Ali Al-Thani mencuat di muka umum setelah dia dilaporkan tampil di beberapa stasiun televisi Saudi dan UEA, mengutarakan dukungannya mengenai blokade terhadap Qatar oleh empat negara Teluk, menurut Al Jazeera.
Juni lalu, Arab Saudi, UEA, Mesir dan Bahrain memutuskan hubungan diplomatik dan perdagangan dengan Qatar, menuduh negara itu mendukung kelompok-kelompok teroris di kawasan tersebut.
Qatar menolak keras tuduhan itu dan mengatakan aksi blokade itu merupakan pelanggaran hukum internasional.