Rhany Chairunissa Rufinaldo
23 Maret 2021•Update: 23 Maret 2021
Ovunc Kutlu
ANKARA
Departemen Luar Negeri Amerika Serikat pada Senin telah menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah pejabat militer Myanmar karena menindas pengunjuk rasa.
"Sejak kudeta militer bulan lalu, rakyat Myanmar telah menyuarakan aspirasi mereka untuk kembali ke pemerintahan demokratis, perdamaian, dan supremasi hukum. Amerika Serikat, bersama dengan sekutu dan mitra kami, telah berdiri bersama mereka," kata Menteri Luar Negeri Antony Blinken dalam sebuah pernyataan.
Sebagai tanggapan, kata Blinken, rezim militer melanjutkan penumpasan kekerasannya, yang telah menewaskan sedikitnya 194 orang hingga saat ini, termasuk pengunjuk rasa damai.
"Junta melanjutkan upayanya untuk membatalkan hasil pemilihan demokratis dengan secara brutal menindas pengunjuk rasa damai dan membunuh individu yang hanya menuntut suara untuk masa depan negara mereka," tambah dia.
AS menjatuhkan sanksi kepada Kepala Polisi Myanmar Than Hlaing dan komandan Biro Operasi Khusus Letnan Jenderal Aung Soe, sebagai tambahan dari dua unit tentara, Divisi Infanteri Ringan ke-33 dan ke-77.
"Mereka dianggap bertanggung jawab, atau terlibat, atau memiliki secara langsung atau secara tidak langsung terlibat atau berusaha untuk terlibat dalam, tindakan atau kebijakan yang melarang, membatasi, atau menghukum pelaksanaan kebebasan berekspresi atau berkumpul di Myanmar," ungkap pernyataan itu.
Departemen Luar Negeri mencatat bahwa mitra AS di Uni Eropa juga telah mengumumkan langkah-langkah baru terhadap rezim militer Myanmar, menciptakan program sanksi baru dan menjatuhkan sanksi kepada 11 warga Myanmar yang terlibat dalam kudeta dan kekerasan.