Türkİye

Turki layangkan protes ke Swiss atas pembukaan kantor YPG/PKK di Jenewa

Kementerian Luar Negeri Turki memanggil dubes Swiss untuk melayangkan protes atas pembukaan kantor YPG/PKK di Jenewa

Merve Gül Aydoğan Ağlarcı  | 11.08.2021 - Update : 11.08.2021
Turki layangkan protes ke Swiss atas pembukaan kantor YPG/PKK di Jenewa Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavusoglu (kiri) dan Menteri Luar Negeri Swiss Ignazio Cassis (kanan) berbicara kepada pers di Bern, Swiss pada 14 Agustus 2020. ( Cem Ozdel - Anadolu Agency )

Ankara

ANKARA

Kementerian Luar Negeri Turki pada Selasa pihaknya memanggil duta besar Swiss untuk Ankara untuk memprotes pembukaan kantor kelompok teroris yang terkait dengan YPG/PKK di Jenewa.

Mengacu pada pembukaan kantor kelompok teroris YPG/PKK yang disebut "Administrasi Otonomi Suriah Utara dan Timur" di Jenewa, otoritas Turki mengatakan dubes Swiss dipanggil ke gedung Kemlu Turki.

Turki menyampaikan bahwa otoritas Swiss tidak boleh membiarkan organisasi teroris berlumuran darah dan kelompok afiliasinya mendapatkan legitimasi dan propaganda dengan nama seperti asosiasi atau organisasi non-pemerintah, kata pernyataan tertulis dari Kemlu Turki.

Kementerian Turki itu juga mencatat bahwa "propaganda teroris harus segera diakhiri."

Menekankan tidak boleh ada pemisahan di antara kelompok-kelompok teroris saat memerangi terorisme, pernyataan itu juga mengingatkan bahwa "mereka yang merangkul organisasi teroris mungkin akan menghadapi ancaman yang sama suatu hari nanti."

Turki selanjutnya bersumpah untuk dengan tegas melanjutkan perjuangannya melawan PKK, yang juga diakui sebagai organisasi teroris oleh Uni Eropa, dan kelompok afiliasinya.

Dalam lebih dari 35 tahun kampanye terornya melawan Turki, PKK – yang terdaftar sebagai organisasi teroris oleh Turki, AS, dan Uni Eropa – bertanggung jawab atas kematian sedikitnya 40.000 orang, termasuk wanita, anak-anak, dan bayi.

YPG adalah cabang PKK di Suriah.


Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
Topik terkait
Bu haberi paylaşın