Maria Elisa Hospita
07 Desember 2017•Update: 07 Desember 2017
Mumin Altas
ANKARA
Perdana Menteri Turki Binali Yilldirim mengatakan, di mata Turki, deklarasi Amerika Serikat (AS) tidak berlaku, tulis kantor kementerian dalam pernyataan, Kamis.
"Deklarasi Presiden AS bahwa Yerusalem adalah ibu kota Israel dan segala keputusan yang mengikutinya tidak berlaku bagi Turki," tegas Yildirim.
Ia menambahkan bahwa keputusan tersebut hanya akan mengganggu proses perdamaian Palestina-Israel dan Timur Tengah.
“Saya mengutuk keras siapa pun yang memutuskan hal ini. Status semua situs suci di Yerusalem, khususnya Masjid al-Aqsa, sangat dihormati dan memiliki arti penting bagi banyak pihak," tambah dia.
Yildirim juga menegaskan bahwa respon balasan akan diputuskan bersama dengan pimpinan Muslim dunia setelah pembahasan secara menyeluruh dalam pertemuan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
Meskipun ditentang banyak pihak, Trump tetap mendeklarasikan Yerusalem sebagai ibu kota Israel pada Rabu.
Yerusalem masih menjadi poros konflik berkepanjangan Israel-Palestina, karena rakyat Palestina menginginkan Yerusalem Timur sebagai ibu kota negara mereka di waktu yang akan datang.
Selama kampanyenya tahun lalu, Trump berjanji untuk memindahkan kedubes AS dari Tel Aviv ke Yerusalem.
Turki akan menggelar pertemuan luar biasa OKI pada 13 Desember untuk membahas masalah ini.