Pizaro Gozali Idrus
02 Oktober 2020•Update: 02 Oktober 2020
JAKARTA
Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) akan dipantau lima panel independen untuk memastikan lembaga antirasuah itu bertindak transparan tanpa intervensi pihak mana pun.
Komisaris utama MACC Azam Baki mengatakan panel pertama merupakan panel penasehat, yang bertanggung jawab memberikan nasihat kebijakan dan prosedur.
Sedangkan panel kedua adalah panel evaluasi operasional, yang memantau kasus MACC, termasuk memberikan pandangan apakah sebuah kasus harus ditutup saat melakukan evaluasi.
Panel ketiga adalah panel pencegahan dan inspeksi yang memberikan nasihat tentang kegiatan pencegahan dan edukasi.
Panel keempat adalah komite pengaduan, yang memantau pelanggaran yang dilakukan petugas MACC.
“MACC menerima pengaduan apa pun yang melibatkan kesalahan petugas kami, dan kami akan menyelidikinya,” kata Azam, seperti dilansir Bernama pada Jumat.
Panel kelima adalah Panitia Khusus Korupsi (JKMR) yang melihat kinerja tahunan MACC dan mempresentasikannya kepada Perdana Menteri.
Azam mengatakan panel independen diisi mereka yang bukan berasal dari pemerintah atau bisa dikategorikan sebagai perwakilan rakyat untuk memantau penyalahgunaan wewenang oleh MACC.
Azam mengatakan masyarakat ingin MACC bertindak efisien, profesional dan adil dalam menangani kasus korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.
“Saya tidak mengatakan kami sempurna dalam menjalankan tugas, tetapi MACC akan melakukan yang terbaik untuk menyelesaikan setiap masalah yang diangkat masyarakat, seperti kasus pencemaran sungai dan perambahan lahan,” ujar Azam.
MACC merayakan hari jadinya ke-53 pada 1 Oktober.
Badan ini didirikan pada 1967 dan awalnya dikenal sebagai Anti-Corruption Agency (ACA) sebelum menjadi komisi independen pada 2009.