Jakarta Raya
JAKARTA
Satu Warga Negara Indonesia (WNI) yang sempat disandera oleh kelompok Abu Sayyaf berhasil dibebaskan oleh militer Filipina di Baranggay, Bato Bato, Indanan Sulu pada Rabu waktu setempat.
Menurut keterangan resmi dari Kementerian Luar Negeri RI, Muhammad Farhan merupakan salah satu dari tiga WNI yang diculik di perairan Tambisan, Lahad Datu, Malaysia pada 23 September 2019 yang lalu.
Dua sandera lainnya yakni Maharudin dan Samiun telah dibebaskan pada tanggal 22 Desember 2019 dan diserahkan langsung oleh Menlu RI kepada keluarga pada 26 Desember 2019 lalu.
Menurut keterangan kementerian Farhan telah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Westmincom, Zamboanga dan dinyatakan sehat.
Selanjutnya Farhan akan diserahterimakan dari otoritas Filipina kepada KBRI Manila dan dipulangkan ke Indonesia.
Dengan bebasnya Farhan maka saat ini seluruh WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf telah berhasil dibebaskan.
Pemerintah Indonesia menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik dari Pemerintah Filipina, termasuk Divisi 11 AFP di Sulu, dalam upaya pembebasan para sandera WNI