Nasional

Wacana wisata eksklusif Pulau Komodo surutkan minat wisatawan

Rencananya pemerintah akan pemberlakuan sistem membership premium dengan harga tiket Rp14 juta untuk masuk ke Pulau Komodo

İqbal Musyaffa  | 08.10.2019 - Update : 08.10.2019
Wacana wisata eksklusif Pulau Komodo surutkan minat wisatawan Ilustrasi. (Foto file-Anadolu Agency)

Jakarta Raya

JAKARTA 

Wacana pemberlakuan kawasan Pulau Komodo sebagai wisata eksklusif telah menurunkan minat berkunjung wisatawan.

Pemandu wisata Taman Nasional Komodo di Pulau Rinca Agus Elang mengatakan meskipun pemberlakukan tiket membership premium baru akan terjadi pada tahun depan, namun dampak terhadap penurunan jumlah wisatawan mulai terasa.

“Sudah ada beberapa tamu yang batal berkunjung karena ada info tiket mahal dan isu penutupan Pulau Komodo,” ujar Agus kepada Anadolu Agency, Selasa.

Agus menilai wacana pemberlakukan tiket membership premium tersebut akan sangat merugikan wisatawan karena berbeda jauh dengan harga tiket yang ada saat ini.

Rencananya pemerintah akan pemberlakuan sistem membership premium dengan harga tiket Rp14 juta untuk masuk ke Pulau Komodo.

Saat ini, harga tiket kunjungan ke Taman Nasional Komodo untuk wisatawan lokal sebesar Rp5000 per orang per hari, sementara untuk wisatawan mancanegara sebesar Rp150 ribu-Rp225 ribu per orang per hari.

“Harga Rp14 juta meski pun untuk satu tahun, sangat berat. Beberapa teman bule saya yang pernah berkunjung merasa bersyukur karena dengan harga tiket segitu, mereka mengaku tidak mampu lagi ke sana,” ungkap Agus.

Dia mengatakan para wisatawan asal Australia dan Inggris sudah banyak yang mengaku keberatan apabila harga tiket sebesar itu resmi diaplikasikan nantinya.

“Warga asing saja keberatan, apalagi warga lokal,” lanjut Agus.

Menurut Agus, ada 8 dari 10 orang yang mengaku keberatan dengan harga tersebut berdasarkan pertanyaan yang dia ajukan kepada para wisatawan yang dia pandu berkeliling Pulan Rinca.

Agus mengatakan alasan di balik mahalnya harga tiket yaitu untuk membuat kawasan tersebut menjadi eksklusif dan tetap terjaga sebagai warisan dunia bernilai tinggi sangat tidak tepat.

Terlebih lagi terkait wacana dari Gubernur NTT yang ingin menutup tempat wisata tersebut dengan alasan proteksi sangat tidak berdasar karena gubernur tidak memiliki wewenang menutup Taman Nasional Komodo yang berada di bawah wewenang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Taman Nasional Komodo sejauh ini sudah melakukan yang terbaik (dalam pemeliharaan). Dari 32 ribu ha luasannya, hanya 5 persen yang boleh untuk aktivitas wisata,” kata dia.

Selain itu, menurut Agus di Taman Nasional Komodo saat ini juga ada pembatasan jumlah penyelam di perairan Pulau Rinca yang nantinya juga mungkin akan diberlakukan pembatasan wisatawan di darat.

“Alasan untuk proteksi itu tidak tepat dan mengada-ada,” tegas dia.

Beberapa waktu lalu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan harga tiket masuk ke Pulau Komodo akan ditetapkan sebesar Rp14 juta per orang dalam bentuk membership tahunan bersifat premium, sehingga hanya orang-orang khusus saja yang bisa berkunjung ke sana.

Menurut Menteri Luhut, untuk pemilik membership premium akan bisa mengunjungi langsung Pulau Komodo yang terdapat banyak komodo-komodo besar.

Sementara yang tidak memiliki kartu premium akan diarahkan ke lokasi lain yang juga terdapat hewan komodo.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.