Politik, Nasional

Tidak ada perbuatan melawan hukum terkait tercecernya e-KTP

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Negara Republik Indonesia menampik dugaan bahwa e-KTP itu tercecer karena sabotase

Shenny Fierdha Chumaira  | 28.05.2018 - Update : 28.05.2018
Tidak ada perbuatan melawan hukum terkait tercecernya e-KTP Polisi menegaskan tidak ada perbuatan melawan hukum terkait dengan tercecernya ratusan KTP elektronik atau e-KTP di Bogor, Jawa Barat, beberapa hari lalu. (Foto file - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

Shenny Fierdha

JAKARTA

Polisi menegaskan tidak ada perbuatan melawan hukum terkait dengan tercecernya ratusan KTP elektronik atau e-KTP di Bogor, Jawa Barat, beberapa hari lalu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Brigadir Jenderal M. Iqbal memastikan bahwa hal tersebut tidak disengaja.

"Bahwa setelah dilakukan pengecekan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil beserta kepolisian setempat dan melakukan penyelidikan bersama, kesimpulannya adalah Polri menyatakan tidak ada perbuatan melawan hukum. Ini murni karena tercecer," ungkap Iqbal di Jakarta, Senin.

Dia juga menampik dugaan bahwa e-KTP itu tercecer karena sabotase.

Menurut dia, e-KTP itu tercecer ketika sedang diangkut dengan truk ekspedisi dari gudang penyimpanan di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, ke gudang penyimpanan milik Kementerian Dalam Negeri di Semplak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Warga yang menemukan e-KTP yang tercecer itu lalu memfotonya dan memviralkannya di media sosial.

"Saat ini e-KTP yang tercecer itu sudah dihitung, diangkut, dan dikembalikan ke gudang. Tidak ada yang hilang dan [jumlahnya] pas. Sudah dicek oleh bagian pengiriman ekspedisi dan tidak ada satu pun yang hilang," jelas Iqbal tanpa merinci lebih detail jumlah e-KTP yang tercecer itu.

Pada Sabtu, ratusan e-KTP ditemukan tercecer di Jalan Raya Salabenda, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.

Kepala Kepolisian Resor Bogor Ajun Komisaris Besar Andi M. Dicky menjelaskan bahwa e-KTP itu rusak karena ada kesalahan input data pada e-KTP, pencetakan maupun materialnya tidak sempurna dan chip tidak terbaca, sehingga tidak dapat digunakan dan harus dimusnahkan.

Ratusan e-KTP rusak dari berbagai daerah itu dikemas ke dalam sejumlah kardus dan dibawa oleh truk ekspedisi ke Bogor.

"Saat truk melintas perempatan Salabenda, Kabupaten Bogor, dua kardus berisi e-KTP rusak itu jatuh karena tidak ditempatkan dengan baik di dalam truk," jelas Dicky.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
Topik terkait
Bu haberi paylaşın