Nasional

Polri audit sistem keamanan di Markas Besar usai kasus penembakan

Pelaku datang ke Mabes Polri mengaku sebagai masyarakat yang membutuhkan pelayanan

Nicky Aulia Widadio  | 01.04.2021 - Update : 02.04.2021
Polri audit sistem keamanan di Markas Besar usai kasus penembakan Polisi berjaga di depan Mabes Polri, di Jakarta, Indonesia pada hari Rabu, 31 Maret 2021. Baku tembak yang diduga terkait dengan terorisme terjadi di Mabes Polri di Jakarta pada hari Rabu di sekitar 16.30 sore waktu setempat. ( Eko Siswono Toyudho - Anadolu Agency )

Jakarta Raya

JAKARTA

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan akan mengaudit sistem keamanan di Markas Besar mereka pasca-peristiwa penembakan oleh seorang perempuan berinisial ZA pada Rabu sore.

ZA, 25 tahun, yang diduga menganut ideologi Daesh/ISIS ditembak tewas oleh polisi setelah menodongkan senjata kepada sejumlah petugas di pos jaga di dalam area Mabes Polri.

“Kita lihat nanti hasil audit kalau ditemukan kekurangan, kelemahan, kita perbaiki. Hari ini sudah mulai, tidak hanya di Mabes Polri tapi juga di seluruh wilayah pengamanannya akan lebih baik lagi,” tutur Juru bicara Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono di Jakarta, Kamis.

Menurut Rusdi, ZA datang ke Mabes Polri mengaku sebagai masyarakat yang membutuhkan pelayanan polisi.

ZA masuk melalui gerbang bagian belakang yang biasanya menjadi akses masuk bagi masyarakat.

Rusdi melanjutkan, proses pemeriksaan di pintu masuk ketika ZA tiba berlangsung sesuai prosedur yakni melalui metal detector.

Polisi masih mencari tahu bagaimana ZA menyembunyikan senjata yang diduga berupa Airgun sehingga tidak terdeteksi oleh petugas.

ZA kemudian berjalan ke arah pos jaga dan menodongkan senjata kepada petugas. Lokasi pos jaga ini berada di dekat gedung tempat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bekerja.

“Kemungkinan dia memasukkan di bagian tubuhnya, di pinggang atau bagaimana, itu kenyataannya lolos dari penjagaan,” tutur Rusdi.

Polisi sejauh ini menduga ZA merupakan seorang lone wolf yang beraksi sendirian.

Menurut Rusdi, belum ada tersangka atau pelaku lain yang terkait langsung dengan peristiwa ini.

“Artinya ini atas inisiasi yang bersangkutan sendiri dan melakukannya pun sendiri. Ini dugaan sementara, walaupun demikian Densus 88 tetap mendalami kalau ada kelompok atau jaringan di balik aksi ini,” jelas Rusdi.

Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan agar Densus 88 mengusut tuntas kasus ini dan mencari tahu keterkaitannya dengan jaringan teror di Indonesia.

Berdasarkan penggeledahan dan pemeriksaan yang dilakukan Densus 88, ZA memiliki akun Instagram dan mengunggah gambar bendera Daesh serta tulisan mengenai perjuangan ‘jihad’ sekitar 21 jam sebelum kejadian.

Densus juga menemukan surat wasiat serta pesan berpamitan yang diduga ditulis ZA untuk keluarganya.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.