Nicky Aulia Widadio
31 Mei 2019•Update: 01 Juni 2019
Nicky Aulia Widadio
JAKARTA
Seorang warga negara Indonesia (WNI) ditangkap di Malaysia karena terlibat jaringan terorisme dan menjadi pengikut paham Daesh.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengonfirmasi informasi penangkapan WNI laki-laki berusia 20 tahun.
WNI yang identitasnya tidak disebutkan itu bekerja sebagai buruh kasar di Malaysia.
“Saat ini Densus 88 sudah bentuk tim untuk berkoordinasi dengan Polisi DIraja Malaysia,” kata Dedi melalui pesan tertulis, Jumat.
Dalam keterangan pers, Kepala PDRM Dato’ Seri Abdul Hamid bin Bador memaparkan WNI tersebut berperan membantu kelompok teroris dari Indonesia untuk masuk ke selatan Filipina melalui Sabah dalam misi bom bunuh diri.
Tersangka juga mengirimkan uang untuk kelompok militan di selatan Filipina dan berencana ke Suriah untuk berjihad.
Selain itu, satu WNI bernama Marwan, 30, masih menjadi buronan karena terkait dengan jaringan teror ini.
Marwan diduga juga menjadi fasilitator bagi kelompok teror yang hendak ke selatan Filipina. Alamat terakhir Marwan yakni di Keningau, Sabah.
PDRM telah menangkap tiga orang yang diduga terlibat jaringan teror dan berpaham Daesh. Selain WNI, dua orang lainnya berwarga negara Malaysia dan Bangladesh.
Warga negara Bangladesh berusia 28 tahun itu terbukti menyimpan bahan-bahan kimia dan mampu merakit bom.
Sedangkan warga negara Malaysia berusia 42 tahun telah menyatakan sumpah setia kepada Daesh dan menolak sistem demokrasi parlemen di Malaysia.