Nasional

Pertamina abaikan protes soal bau menyengat sebelum kebakaran di kilang Balongan

Ombudsman menilai pengabaian tersebut sebagai kelalaian Pertamina atas tanggung jawab sosial

Devina Halim  | 14.04.2021 - Update : 14.04.2021
Pertamina abaikan protes soal bau menyengat sebelum kebakaran di kilang Balongan Kepulan asap tebal mengepul akibat kebakaran di kilang minyak Pertamina di daerah Balongan, di Indramayu, Provinsi Jawa Barat, Indonesia pada hari Senin 29, 2021. Sedikitnya 20 orang terluka dan tiga lainnya hilang akibat kebakaran yang terjadi setelah ledakan besar di kilang milik negara itu. ( Muhammad A.F - Anadolu Agency )

Jakarta Raya

JAKARTA

Ombudsman Republik Indonesia mengungkapkan PT Pertamina membiarkan keluhan masyarakat tentang adanya bau menyengat sebelum terjadi kebakaran di empat tangki di kilang minyak Balongan, Indramayu, Jawa Barat.

Menurut Anggota Ombudsman RI Hery Susanto, bau menyengat tersebut seharusnya menjadi pertanda untuk melakukan sistem peringatan dini atau early warning system.

“Menurut saya itu adalah bagian dari kelalaian tanggung jawab sosial dari PT Pertamina Balongan,” ungkap Hery dalam konferensi pers virtual, Rabu.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh Ombudsman dari warga sekitar, penduduk mencium bau menyengat dari kilang tersebut pada 28 Maret 2021 sore hari.

Warga Balongan yang tidak mendapat respons dari pihak Pertamina menjadi emosional dan melakukan aksi lempar ke kantor Pertamina.

Polisi kemudian membubarkan aksi protes warga tersebut pada pukul 22.00 WIB.

Ledakan kecil sempat terjadi sekitar pukul 23.45 WIB dan ledakan yang lebih besar berlangsung pada pukul 00.45 WIB.

Menurut Ombudsman, sejauh ini penyebab terjadinya insiden tersebut masih dalam proses investigasi oleh polisi dan dari internal Pertamina yang turut melibatkan pihak independen.

Hery pun meminta pihak Pertamina agar investigasi mengenai akar penyebab terjadinya kebakaran segera diselesaikan dan menyampaikan hasilnya kepada publik secara transparan.

Ombudsman juga meminta Pertamina berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) agar mitigasi bencana dilakukan secara optimal.

“Karena kilang minyak Pertamina itu sudah tiga kali terbakar, mestinya jangan sampai terjadi yang keempat ke depan, cukup ketiga kali ini,” ucap Hery.

Dugaan Maladministrasi

Di samping itu, Ombudsman juga menduga ada potensi maladministrasi dalam aspek penyelesaian tanggung jawab pihak Pertamina pasca-kebakaran.

“Kalau ini terjadi perlambatan dalam penanganannya, saya kira ini adalah bagian dari maladministrasi, ciri maladministrasi yang paling bisa ditangkap dari momen itu penundaan berlarut,” tutur Hery.

Dari informasi yang diterima Ombudsman, kejadian itu menyebabkan dua orang tewas; satu korban tewas di rumah sakit setelah terpental saat kejadian serta satu korban lainnya yang memiliki riwayat penyakit jantung tewas karena terkejut dengan bunyi ledakan.

Sementara, mengacu pada data BPBD Indramayu, 35 orang luka setelah kejadian itu.Secara keseluruhan, terdapat 2.788 rumah rusak, dan baru 1.313 rumah yang diverifikasi hingga hari keempat.

Ombudsman mengingatkan agar pihak Pertamina segera menunaikan tanggung jawab atas penderitaan yang dialami warga terdampak.

“Kami akan mengawasi proses tanggung jawab sosial ekonomi dari PT Pertamina dalam menyelesaikan laporan dari para korban,” kata Hery.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.