Nasional

Pemerintah serahkan RUU Pemindahan Ibu Kota akhir Maret

Menurut Jokowi, banyak negara-negara yang tertarik dengan proyek pembangunan ibu kota baru

Erric Permana  | 26.02.2020 - Update : 26.02.2020
Pemerintah serahkan RUU Pemindahan Ibu Kota akhir Maret Presiden Joko Widodo. (Anton Raharjo - Anadolu Agency )

Jakarta Raya

JAKARTA

Presiden Joko Widodo menyatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai pemindahan ibu kota telah rampung.

Dalam rapat terbatas mengenai pemindahan ibu kota, Presiden Joko Widodo menyebut bahwa RUU tersebut akan diserahkan setelah masa reses DPR selesai.

DPR sendiri akan menjalani masa reses pada 27 Februari 2020 - 22 Maret 2020 mendatang.

Selain membahas mengenai payung hukum, Jokowi dalam rapat itu juga meminta menterinya untuk melakukan pemetaan mengenai skema pembiayaan pembangunan ibu kota baru.

Sebab kata dia, banyak negara-negara yang tertarik dengan proyek pembangunan ibu kota baru Indonesia itu.

"Negara-negara sahabat sudah mulai menyampaikan ketertarikannya untuk bekerja sama untuk terlibat dalam pembangunan ibukota baru," kata Jokowi -- sapaan akrab Joko Widodo -- di Kantor Presiden, Jakarta pada Rabu.

Sebelumnya, Pemerintah membagi empat tahap dalam rencana pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur.

Pada periode 2020 - 2021, pemerintah mulai menyiapkan desain lahan yang akan digunakan untuk pusat pemerintahan.

Sementara pada periode tiga tahun terakhir yakni 2022-2024, pemerintah mulai melakukan konstruksi atau pembangunan infrastruktur dasar.

Pada 2024, pemerintah mulai melakukan proses pemindahan.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.