Nasional

Pemerintah sebut 59 bakal pasangan calon pilkada terinfeksi Covid-19

Dari 309 daerah yang akan mengikuti pilkada, 45 kabupaten/kota di antaranya berstatus zona merah Covid-19

Erric Permana  | 09.09.2020 - Update : 09.09.2020
Pemerintah sebut 59 bakal pasangan calon pilkada terinfeksi Covid-19 Ilustrasi: Iring-iringan mengantar Bobby Nasution mendaftarkan diri sebagai bakal calon wali kota Medan. (KIKI CAHYADI - Anadolu Agency )

Jakarta Raya

JAKARTA

Pemerintah Indonesia mencatat dari 300 peristiwa pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi pada tahapan Pilkada 4-6 September lalu, ada sekitar 59 pasangan bakal calon yang positif terinfeksi Covid-19.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan jumlah bakal pasangan calon yang positif terinfeksi Covid-19 tersebut tersebar di 21 provinsi.

"Ini tadi jam satu siang, laporannya bertambah menjadi 46 orang. Dua jam atau satu setengah jam kemudian sudah ada 58 calon dan sekarang tambah satu lagi menjadi 59," kata Menteri Mahfud saat menggelar konferensi pers virtual, Rabu.

Dia mengimbau masyarakat yang berpartisipasi dalam Pilkada 2020 memperhatikan protokol kesehatan agar tidak membahayakan diri sendiri dan orang lain.

"Tadi disampaikan Mendagri harus ada tindakan tegas oleh semua penyelenggara, dalam rangka penegakan disiplin dengan penjatuhan sanksi yang tegas," kata dia.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan 59 bakal pasangan calon pilkada itu diwajibkan menjalankan isolasi mandiri dan harus dinyatakan sembuh atau negatif Covid-19 agar bisa melanjutkan ke tahapan selanjutnya.

"Sebanyak 59 kasus positif Covid-19 ini terbagi. Sebagian sebelum pendaftaran sudah positif Covid-19, sebagian lagi setelah pendaftaran [terinfeksi], kemudian pada saat proses pemeriksaan kesehatan," kata Arief Budiman usai mengikuti rapat dengan Menkopolhukam Mahfud MD terkait pilkada.

Berdasarkan catatan Satgas Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, ada sekitar 309 daerah yang akan mengikuti penyelenggaraan pilkada pada Desember mendatang.

Doni Monardo mengatakan dari 309 daerah tersebut 45 kabupaten/kota di antaranya berstatus zona merah.

Sementara itu ada 152 kabupaten/kota yang berisiko sedang dan 72 kabupaten/kota berstatus zona kuning.

Sisanya 26 kabupaten/kota tidak memiliki kasus Covid-19 selama satu bulan serta 14 kabupaten/kota tidak terdampak Covid-19 sama sekali.

"Seluruh peserta diharapkan betul-betul memperhatikan ketentuan yang ada. keselamatan dan keamanan jiwa merupakan hal yang sangat mendasar," pungkas Doni.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.