Nasional

Pemerintah: Salat Idul Adha tergantung status wilayah penyebaran Covid-19

Masjid Istiqlal Jakarta belum bisa digunakan untuk Salat Idul Adha lantaran belum selesainya renovasi

Erric Permana  | 09.07.2020 - Update : 09.07.2020
Pemerintah: Salat Idul Adha tergantung status wilayah penyebaran Covid-19 Ilustrasi: Lebaran. (Mahendra Moonstar - Anadolu Agency )

Jakarta Raya

JAKARTA

Pemerintah mengizinkan penyelenggaraan Salat Idul Adha dan pemotongan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha pada 30 Juli mendatang.

Meski demikian, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan diperbolehkannya aktivitas perayaan Idul Adha itu tergantung dari status dan zona wilayah penyebaran Covid-19.

Landasan zona dan status wilayah tersebut kata dia tergantung dari data yang dimiliki Gugus Tugas Covid-19.

"Jadi ada daerah yang dinyatakan merah, tapi ada desa-desa yang dinyatakan hijau, nah yang tahu persis itu gugus daerah, nanti mereka yang umumkan," kata Muhadjir Effendy saat menggelar konferensi pers virtual dengan wartawan pada Kamis.

Kata dia,dibutuhkan kerja sama antara pihak penyelenggara salat Idul Adha dan Gugus Tugas Covid-19 serta kepolisian dan pemerintah daerah.

"Berangkat dari penyelenggaraan kemarin, kita harap di penyelenggaraan salat Idul Adha ini lebih baik dan lebih aman dan jangan sampai ada klaster baru dari penyelenggaraan idul Adha," kata dia.

Menteri Muhadjir juga memutuskan Masjid Istiqlal, Jakarta belum bisa digunakan untuk Salat Idul Adha lantaran belum selesainya renovasi.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.