Iqbal Musyaffa
JAKARTA
Pemerintah Indonesia mendorong penguatan implementasi tata kelola zakat melalui lembaga resmi yang dimandatkan agama dan negara.
Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Agama Indonesia Lukman Hakim Saifuddin dalam acara rapat koordinasi nasional Baznas, Rabu lalu.
Menurutnya, zakat merupakan sektor sosial keuangan syariah yang memiliki tempat dan peran cukup signifikan di masyarakat. Terlebih lagi, Indonesia merupakan negara dengan jumlah lembaga keuangan syariah terbesar di dunia.
“Kontribusi zakat dalam kebangkitan keuangan syariah telah mendapat pengakuan negara,” ujarnya. Pengakuan ini seiring dengan visi Indonesia untuk menjadi pusat keuangan syariah dunia.
Lukman menambahkan, potensi dan realisasi pengumpulan zakat secara nasional dan rekomendasi perbaikannya sudah tercantum dalam rencana induk arsitektur keuangan syariah Indonesia.
Selain itu, isu-isu strategis zakat menjadi usulan agenda yang dibahas dalam rancangan desain peran komite nasional keuangan syariah.
Dia juga mengatakan, para pegiat zakat perlu mengawal ketepatan pencapaian sasaran pendistribusian dan pendayagunaan zakat untuk pengentasan kemiskinan dan masalah sosial.
Lebih lanjut, Lukman menilai wawasan baru generasi Islam terus tumbuh untuk melihat masa depan Islam di Indonesia sebagai kekuatan sosial, budaya, serta ekonomi.
“Aktualisasi peran zakat menjadi sangat strategis,” ungkap dia.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Presiden (wapres) RI Jusuf Kalla meminta cara pengumpulan zakat dilakukan dengan mengikuti perkembangan zaman.
“Orang tidak cukup waktu lagi untuk mengantre bayar zakat,” ujarnya.
Penggunaan teknologi dalam pengumpulan zakat seperti yang sudah dilakukan Baznas menurut Kalla harus terus dikembangkan.
Hal lain yang harus diperhatikan, lanjut Kalla, adalah upaya untuk meningkatkan muzaki (pembayar zakat).
Dalam banyak angka statistik, Kalla menyebut, satu persen orang Indonesia menguasai aset nasional dan banyak yang tidak bayar zakat.
Wapres mengatakan pemetaan-pemetaan muzaki pun jadi sangat penting. Namun lebih penting lagi membangun kepercayaan.
“Harus ada keterbukaan. Apa yang dilakukan BAZNAS harus diketahui masyarakat,” ujar Wapres.
Masih pada kesempatan yang sama, Ketua Baznas Bambang Soedibyo mengungkapkan target penerimaan zakat pada tahun ini sebesar Rp 8,12 triliun, lebih besar dari realisasi tahun lalu sebesar Rp 5,1 triliun.
“Kami yakin akan tercapai karena saat ini pengumpulannya masih on the track,” ujar Bambang.
Bambang juga mengatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah meminta pengelolaan zakat selayaknya pajak. Saat ini sedang digodong formula zakat dapat menjadi pengurang utang pajak dari wajib pajak.
“Dengan begitu, realisasi penerimaan zakat bisa sangat melonjak. Pengusaha juga akan membayar zakat seperti pajak,” lanjut dia.
Menurut Bambang, model seperti ini sudah diterapkan di Malaysia. Namun, terkait penggunaan dana zakat tentu berbeda dengan peruntukkan dana dari pajak.
Target utama dari pengelolaan zakat ini menurut Bambang, adalah mengubah status mustahiq (penerima zakat) menjadi muzaki (pemberi zakat). Menurutnya, pertumbuhan kelas menengah di Indonesia sangat pesat sehingga kesadaran membayar zakat di masyarakat harus ditingkatkan.
news_share_descriptionsubscription_contact
