Hayati Nupus
14 Maret 2018•Update: 14 Maret 2018
Hayati Nupus
JAKARTA
Pemerintah mendukung usulan pemadaman layanan internet saat Hari Raya Nyepi di Bali.
Dukungan tersebut dilakukan pemerintah lewat penerbitan Surat Edaran nomor 369 tahun 2018 tentang Imbauan Tidak Bersiaran (off air) Pada Hari Raya Nyepi tahun 2018 di Wilayah Provinsi Bali.
“Tujuannya untuk meminimalisir dampak buruk media sosial seperti hoaks dan berita negatif, agar warga Hindu di Bali khusuk beribadah,” ungkap Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika Ahmad Ramli, Rabu, dalam diskusi Registrasi Data Kartu Telepon: Aman dan Terjamin, di Jakarta.
Surat edaran tersebut, kata Ramli, berdasarkan usulan majelis-majelis agama dan keagamaan di Bali agar tidak ada layanan internet selama 24 jam, mulai 17 Maret 2018 pukul 06.00 WITA hingga 18 Maret 2018 pukul 06.00 WITA.
Praktiknya, kata Ramli, pemerintah menyerahkan kebijakan itu kepada provider telekomunikasi masing-masing.
Meski begitu, kata Ramli, pemerintah tetap mengimbau agar layanan internet tetap diaktifkan untuk obyek-obyek vital seperti rumah sakit.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan pihaknya telah berkonsultasi dengan berbagai stakeholder seperti tokoh agama, Dirjen Bimas Hindu dan pihak pariwisata. Apalagi Bali merupakan tujuan wisata utama di Indonesia.
“Intinya kami menghormati Bali, namun praktiknya sesuai kapasitas operator, judulnya kan seruan, bukan permintaan,” kata dia.
Sebelumnya, pemerintah juga menetapkan penghentian operasi Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, selama 24 jam saat Nyepi. Tahun ini, Hari Raya Nyepi akan jatuh Sabtu 17 Maret 2018 esok.