Nasional

Pemerintah blokir sementara internet selular di Papua

Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan pemblokiran internet selular tersebut dilakukan untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan di Papua

Erric Permana  | 22.08.2019 - Update : 23.08.2019
Pemerintah blokir sementara internet selular di Papua Ilustrasi. (Foto file-Anadolu Agency)

Jakarta Raya

JAKARTA 

Pemerintah memblokir sementara layanan akses data telekomunikasi atau internet melalui perangkat selular di wilayah Papua dan Papua Barat.

Berdasarkan keterangan resmi Kementerian Komunikasi dan informatika, pemblokiran internet tersebut dilakukan untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan di Papua.

Pelaksana tugas Juru Bicara Kemenkominfo Ferdinandus Setu mengatakan keputusan pemblokiran juga diambil setelah kementeriannya berkoordinasi dengan aaparat keamanan dan instansi terkait.

“Pemblokiran berlaku hingga suasana Tanah Papua kembali kondusif dan normal,” ujar Ferdinandus Setu, melalui keterangan resminya.

Sebelumnya Kemenkominfo telah melakukan pelambatan akses internet atau throttling di beberapa wilayah Papua dan Papua Barat menyusul aksi demonstrasi yang berujung ricuh di sejumlah wilayah di sana.

Pelambatan akses dilakukan secara bertahap sejak Senin pukul 13.00 WIT dan telah dinormalkan kembali pukul 20.30 WIT hari yang sama menyusul situasi yang sudah kondusif.

“Dapat kami sampaikan bahwa tujuan dilakukan throttling adalah untuk mencegah luasnya penyebaran hoaks yang memicu aksi massa,” jelas Ferdinandus.

Sejauh ini, menurut Ferdinandus, Kementerian Kominfo sudah mengindentifikasi 2 (dua) hoaks yang tersebar melalui media sosial dan pesan instan yakni hoaks Foto Mahasiswa Papua Tewas Dipukul Aparat di Surabaya dan hoaks yang menyebutkan bahwa Polres Surabaya Menculik Dua Orang Pengantar Makanan untuk Mahasiswa Papua.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.