Nasional

Pemerintah akan tindaklanjuti temuan Komnas HAM soal Paniai

Menkopolhukam Mahfud MD memastikan bahwa tindaklanjut pemerintah atas kasus Paniai akan transparan kepada masyarakat

Erric Permana  | 19.02.2020 - Update : 19.02.2020
Pemerintah akan tindaklanjuti temuan Komnas HAM soal Paniai Ilustrasi. (Foto file-Anadolu Agency)

Jakarta Raya

JAKARTA 

Pemerintah akan menindaklanjuti temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang menyatakan penembakan di Paniai, Papua pada Desember 2014 lalu merupakan pelanggaran HAM.

Meski demikian, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengaku belum menerima hasil temuan Komnas HAM itu.

"Itu artinya dipelajari apakah bisa diteruskan ke tahap berikut atau harus dilengkapi dengan apa dulu nanti kita lihatlah," kata Mahfud MD di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Rabu.

Mahfud MD memastikan bahwa tindaklanjut pemerintah atas kasus Paniai akan terbuka kepada masyarakat.

"Tidak akan diam-diam gitu. Kalau ada kesulitan dimana masalahnya nanti masyrakat juga harus tahu. Nah itu cara hidup bernegara yang demokratis," tambah dia.

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan peristiwa Paniai yang terjadi pada 7-8 Desember 2014 sebagai pelanggaran HAM berat.

Keputusan itu dibuat berdasarkan sidang paripurna khusus Komnas HAM pada awal Februari lalu.

Peristiwa Paniai menyebabkan empat orang berusia 17-18 tahun meninggal akibat luka tembak dan luka tusuk, selain itu 21 orang terluka akibat penganiayaan.

Ketua Tim Ad Hoc sekaligus Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan peristiwa tersebut memenuhi unsur kejahatan kemanusiaan dengan adanya pembunuhan dan penganiayaan yang sistematis atau meluas dan ditujukan kepada penduduk sipil.

“Peristiwa tersebut memenuhi prasyarat utama dalam kerangka kejahatan kemanusiaan,” kata Anam melalui siaran pers, Senin.

Mereka telah menyelidiki kasus ini dengan memeriksa 26 saksi, meninjau dan memeriksa tempat kejadian perkara di Enarotali Kabupaten Paniai, meneliti dokumen, serta diskusi dengan ahli terkait informasi penunjang pengungkapan peristiwa tersebut.

Menurut Anam, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa anggota TNI yang saat itu bertugas dalam struktur Kodam XVIV Cenderawasih hingga komando lapangan Enarotali diduga bertanggung jawab atas pelanggaran HAM tersebut.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.