JAKARTA
Pemerintah mengatakan pandemi Covid-19 telah memaksa Indonesia mengembangkan produksi alat-alat kesehatan yang selama ini belum menjadi prioritas.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pandemi mengajarkan sulitnya memprediksi ancaman kesehatan yang mungkin hadir di kemudian hari, sehingga Presiden Joko Widodo mengarahkan agar Indonesia bisa mandiri di sektor kesehatan dengan memenuhi kebutuhan alat kesehatan dari dalam negeri.
“Kemenperin mendorong hilirisasi dan komersialisasi produk-produk riset dan inovasi, salah satunya melalui kolaborasi pengembangan ventilator dalam negeri,” ujar Menteri Agus dalam konferensi pers akhir tahun, Senin.
Dia mengatakan saat ini Indonesia mampu memproduksi dua jenis ventilator yakni jenis R03 untuk ruang emergency rumah sakit yang saat ini sudah memasuki proses izin edar dari Kementerian Kesehatan.
Kemudian juga ada ventilator jenis V01 ruang ICU yang siap memasuki tahap uji klinis.
“Ventilator ini diharapkan memiliki tingkat komponen dalam negeri untuk komponen mekanis sebesar 70 persen,” tambah Menteri Agus.
Menutur Menteri Agus, Indonesia memiliki kemampuan mengembangkan produk yang dibutuhkan secara mandiri, tidak hanya untuk alat kesehatan saja.
“Sepanjang sejarah Indonesia, tidak ada satu pun perusahaan asing ataupun lokal yang memproduksi ventilator, tapi bukan berarti kita tidak mampu karena secara cepat dalam periode singkat kita bisa memproduksi sendiri,” urai dia.
Menteri Agus menyadari pada awal pandemi produksi masker dan alat perlindungan diri (APD) serta obat-obatan juga masih terbatas, sehingga pemerintah mendorong pengembangan industri kimia, farmasi, dan tekstil yang tumbuh positif di masa pandemi.
Dia menjelaskan Kemenperin mendorong program penumbuhan bagi sektor ini dengan melakukan kegiatan meliputi pengadaan mesin, peralatan peningkatan produksi bahan baku jamu, herbal terstandar, fitofarmaka berkhasiat untuk daya tahan tubuh, produksi antibodi dan pelega pernafasan yang bertujuan memperbarui mesin produksi bahan baku obat tradisional.
Selanjutnya, kegiatan verifikasi produsen bahan baku (kain), APD dan bahan baku (kain) masker, fasilitasi rantai pasok dan bussines matching antara produsen bahan baku (industri kain) dengan produsen APD dan masker, serta fasilitasi pendampingan produsen APD dalam rangka mendapatkan izin edar.
“Dulu (di awal pandemi) banyak yang mempertanyakan apakah kita mampu (menyuplai kebutuhan alat kesehatan secara mandiri),” ungkap Menteri Agus.
Dia mengatakan saat ini Indonesia mampu memproduksi pakaian APD sebanyak 37,1 juta buah per bulan, pakaian operasi 24,5 juta buah per bulan, masker bedah 343,8 juta buah per bulan, serta masker N95 360 ribu buah per bulan.
Menteri Agus menambahkan Indonesia juga telah mengekspor produk kesehatan pada periode Januari-Agustus 2020 antara lain masker beda senilai USD73,3 juta, meningkat pesat dari tahun 2019 yang nilainya masih di bawah USD1 juta.
Kemudian Indonesia juga mengekspor masker kain senilai USD62,2 juta, meltblown nonwoven dari filamen buatan senilai USD36,9 juta, dan metblown selain filamen buatan senilai USD23,8 juta.
Indonesia juga telah mengekspor pakaian bedah operasi senilai USD11,7 juta yang pada periode sama tahun lalu nilai ekspornya masih di bawah USD4 juta.
Ekspor pakaian APD pada Januari-Agustus 2020 juga sudah mencapai total nilai USD1,5 juta.
news_share_descriptionsubscription_contact
