08 Agustus 2017•Update: 08 Agustus 2017
Muhammad Latief
JAKARTA
Negara-negara ASEAN dinilai perlu memberlakukan fair trade (perdagangan yang adil). Ini untuk menjamin, distribusi keuntungan perdagangan yang lebih merata terutama untuk pengusaha kecil dan petani, demikian dikatakan peneiti ekonomi senior, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Zamroni Salim, Selasa.
“Selama ini ASEAN selalu berbicara soal free trade, dengan ini para pelakunya bisa mengambil keuntungan dari mana saja, yang penting (keuntungannya) besar. Jika dibiarkan margin-nya tidak merata, yang mengambil untung hanya perusahaan besar saja,”ujarnya.
Fair trade, menurut Zamroni adalah salah satu cara menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas. Yaitu “pertumbuhan yang dinikmati semua pelaku ekonomi.”
Di kawasan lain, seperti Uni Eropa, cara berdagang seperti ini sudah diterapkan, khususnya untuk produk-produk pertanian. Dengan sistem ini, petani atau pengusaha kecil tahu dengan pasti berapa keuntungan yang diperoleh masing-masing aktor dalam supply chain (rantai pemasaran) produknya. Misalnya, “petani bisa tahu harga yang harus dibayar konsumen, keuntungan pedangan perantara dan pengepul besar produk yang dihasilkannya.”
ASEAN selama ini, menurutnya, adalah lembaga kerjasama ekonomi regional yang penting pada level global. Kawasan ini menguasai setidaknya 7 persen dari total perdagangan dunia, di level Asia Pasifik nilainya lebih besar dari 20 persen”. Dengan demikian, “kawasan ini mempunyai peran signifikan dalam pergerakan ekonomi Asia Timur, apalagi ASEAN adalah pelaku ekonomi yang aktif dalam perdagangan internasional”
Negara-negara ASEAN juga terbantu dengan peran organisasi ini yang sangat piawai menjaga perdamaian kawasan. Peredam konflik ini berdampak multi sektor, karena bisa menjaga kelangsungan kerjasama dalam bidang ekonomi.