Nasional

Menkopolhukam dan Menhan bahas 3 WNI yang disandera Abu Sayyaf

"Ada 3 warga negara Indonesia disandera di Filipina, kita membahas soal ini," ujar Prabowo

Erric Permana  | 13.12.2019 - Update : 15.12.2019
Menkopolhukam dan Menhan bahas 3 WNI yang disandera Abu Sayyaf Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kiri) dan Menkopolhukam Mahfud MD (kanan) seusai melakukan pertemuan di Kemenko Polhukam, Jakarta pada Jumat 13 Desember 2019. (Erric Permana - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

JAKARTA (AA) - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD membahas tiga WNI yang masih disandera Abu Sayyaf di Filipina.

Pembahasan tersebut dilakukan saat Prabowo Subianto menyambangi kantor Mahfud MD di Kemenkopolhukam, Jakarta, pada Jumat.

Namun, Prabowo dan Mahfud MD enggan menjelaskan lebih rinci mengenai penyanderaan tersebut.

"Ada 3 warga negara kita disandera di Filipina, jadi ya kita membahas," ujar Prabowo di Kemenkopolhukam, Jakarta.

Sebelumnya, Kelompok Abu Sayyaf kembali menculik tiga nelayan Indonesia di daerah Lahad Datu, Sabah, Malaysia sejak dua bulan lalu.

Mereka juga menuntut uang tebusan RM2,45 juta atau Rp8,3 miliar.

Permintaan ini disampaikan melalui salah satu korban melalui rekaman video di Facebook pada Sabtu lalu.

Ketiga korban antara lain Maharudin Lunani, 48, putranya Muhammad Farhan, 27, dan kru nelayan Samiun Maneu, 27.

Mereka diculik oleh orang-orang bersenjata dari kapal pukat nelayan resmi di perairan Tambisan, Malaysia.

Dalam video berdurasi 43 detik itu, Samiun mengaku sebagai warga Indonesia yang bekerja di Malaysia.

"Kami ditangkap Kelompok Abu Sayyaf pada 24 September 2019," kata Samiun, dalam Bahasa Indonesia dalam klip video.

Mereka memohon kepada kedua majikan untuk turun tangan melakukan upaya pembebasan.

“Kami meminta presiden Indonesia untuk membantu membebaskan kami. ASG (kelompok Abu Sayyaf) menuntut 30 juta peso sebagai tebusan,” kata dia

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.