Nasional

Mahfud MD, sipil pertama di Indonesia yang jabat menkopolhukam

Sebagai menkopolhukam, Mahfud akan membawahi beberapa kementerian, termasuk kementerian pertahanan (kemhan) dan TNI

Erric Permana  | 23.10.2019 - Update : 24.10.2019
Mahfud MD, sipil pertama di Indonesia yang jabat menkopolhukam Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Istrinya Iriana Joko Widodo (kanan) berjabat tangan dengan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia yang baru Mahfud MD (kiri) usai upacara pelantikan menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jakarta, Indonesia pada Rabu 23 Oktober 2019. Presiden Joko Widodo melantik sebanyak 34 orang menteri 3 pejabat setingkat menteri untuk membantu tugasnya sebagai kepala negara. (Eko Siswono Toyudho - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

JAKARTA 

Mahfud MD resmi menjabat sebagai menteri koordinator politik hukum dan keamanan (menkopolhukam) setelah dilantik Presiden Joko Widodo pada Rabu.

Mahfud merupakan sipil pertama yang menjabat menkopolhukam, Jabatan menteri ini biasanya diisi oleh kalangan militer seperti Susilo Bambang Yudhoyono, Djoko Suyanto dan Wiranto.

Sebagai menkopolhukam, Mahfud akan membawahi beberapa kementerian, termasuk kementerian pertahanan (kemhan) dan TNI.

Mahfud MD, yang pernah menjadi menteri pertahanan pada era Presiden Abdurrahman Wahid, mengatakan dia akan menyesuaikan diri dengan pengalaman sekaligus mengumpulkan informasi dari teman-temannya yang berlatarbelakang militer.

"Saya pernah pimpin kemhan. Bawahan saya jenderal semua dan saya sipil. Bagusnya militer itu selalu disiplin secara hirarkis,"ujar Mahfud di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Rabu.

Dia pun yakin anggota militer tersebut akan mengikuti perintah menterinya meski berlatarbelakang sipil.

Mahfud mengaku mendapat tugas khusus dari Presiden Joko Widodo untuk fokus dalam hal pemberantasan korupsi, deradikalisasi dan juga penuntasan HAM.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.