Nicky Aulia Widadio
08 Agustus 2019•Update: 09 Agustus 2019
Nicky Aulia Widadio
JAKARTA
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terkait kasus dugaan impor bawang pada Rabu malam.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan 11 orang telah diamankan dalam OTT tersebut.
“Hingga pagi ini, KPK telah membawa total 11 orang ke Gedung KPK untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Agus melalui keterangan tertulis, Kamis.
Sebelas orang tersebut, kata Agus, terdiri dari unsur swasta pengusaha importir, sopir dan orang kepercayaan anggota DPR RI, serta pihak lain.
KPK sebelumnya menerima informasi akan ada transaksi yang berkaitan dengan rencana impor bawang putih ke Indonesia.
“Setelah kami cek di lapangan, diketahui ada dugaan transaksi menggunakan sarana perbankan,” lanjut Agus.
KPK mengamankan bukti transfer sekitar Rp2 miliar.
Selain itu juga ditemukan sejumlah mata uang asing berupa USD dari orang kepercayaan anggota DPR RI. Uang asing itu masih dalam penghitungan dan penelusuran lebih lanjut.
KPK memiliki waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status dari perkara ini, termasuk menentukan siapa saja yang menjadi tersangka.