Politik, Nasional

Jokowi soroti pelanggaran protokol Covid-19 pada Pilkada 2020

Salah satunya, kata Jokowi, bakal pasangan calon pilkada mengadakan deklarasi sekaligus menggelar konser yang dihadiri oleh ribuan masyarakat

Erric Permana  | 08.09.2020 - Update : 08.09.2020
Jokowi soroti pelanggaran protokol Covid-19 pada Pilkada 2020 Ilustrasi. (Foto file-Anadolu Agency)

Jakarta Raya

JAKARTA

Presiden Joko Widodo menyoroti banyaknya pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh bakal pasangan calon Pilkada 2020.

Salah satunya, kata dia, masih ada deklarasi yang dilakukan oleh bakal pasangan calon pilkada dengan cara menggelar konser dan dihadiri oleh ribuan masyarakat.

Presiden meminta agar seluruh penyelenggara pilkada, yakni KPU, Bawaslu juga aparat keamanan dan TNI untuk mendisiplinkan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan.

"Perlu saya tegaskan kembali bahwa keselamatan masyarakat, kesehatan masyarakat adalah segalanya jadi protokol kesehatan tidak ada tawar-menawar," kata Jokowi dalam rapat terbatas terkait persiapan penyelenggaraan Pilkada 2020.

Dia berharap adanya dukungan tokoh agama, tokoh masyarakat serta adat untuk membantu melaksanakan protokol kesehatan tersebut.

Sebelumnya, berdasarkan laporan yang dihimpun Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), kerumunan massa saat pendaftaran terjadi di sejumlah daerah.

Salah satunya, relawan pendukung bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo Gibran Rakabuming —anak Presiden Joko Widodo— dan Teguh Prakosa berkerumun di KPU Kota Solo.

Selain itu, pasangan calon independen yang akan menjadi lawan Gibran-Teguh, Bagyo Wahyono-FX Supardjo juga mendatangi KPU sambil diiringi oleh ribuan pendukung.

Iring-iringan dan kerumunan massa pendukung juga terjadi di Jember, Jawa Timur; Berau, Kalimantan Timur; Kalimantan Selatan, dan beberapa daerah lainnya.

Pemungutan suara akan berlangsung pada 9 Desember 2020 dan akan melibatkan 100 juta pemilih di 270 daerah.

Masa kampanye akan berlangsung pada 26 September hingga 5 Desember 2020.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat 316 bakal pasangan calon kepala daerah melanggar protokol kesehatan Covid-19 saat mendaftarkan diri pada Jumat hingga Minggu pekan lalu.

Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan pelanggaran tersebut terjadi di 243 daerah dari total 270 daerah yang menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.