Nasional

Jokowi laksanakan Salat Jumat di masjid pertama kali pasca-PSBB

Masjid Baiturrahim di Kompleks Istana Kepresidenan terapkan protokol kesehatan

Erric Permana  | 05.06.2020 - Update : 05.06.2020
Jokowi laksanakan Salat Jumat di masjid pertama kali pasca-PSBB Presiden Joko Widodo menjalankan Salat Jumat di Masjid Baiturrahim, Istana Kepresidenan, Jakarta pada Jumat 5 Juni 2020. (Sekretariat Presiden - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

JAKARTA

Presiden Joko Widodo melaksanakan Salat Jumat di Masjid Baiturrahim, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Jumat.

Salat Jumat ini merupakan yang pertama kali diadakan kembali sejak pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta karena virus Covid-19.

Dalam melaksanakan Salat Jumat, Presiden Joko Widodo mengenakan masker dan menjalankan pemeriksaan suhu tubuh sebelum masuk ke dalam masjid.

Deputi Protokol Pers dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengatakan Masjid Baiturrahim menerapkan protokol kesehatan dengan membatasi jamaah.

Biasanya masjid menampung 750 orang dan saat ini hanya menampung 150 orang.

"Termasuk pengaturan jarak antar jemaah di dalam masjid," kata Bey melalui pesan singkat pada Jumat.

Pada Kamis, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengizinkan rumah ibadah untuk dibuka kembali khusus untuk ibadah rutin mulai Jumat, 5 Juni 2020.

Sebelumnya, sejak pembatasan sosial berlaku di Jakarta, rumah ibadah ditutup untuk mengurangi potensi penularan Covid-19.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan rumah ibadah hanya dibolehkan diisi maksimal 50 persen dari kapasitas.

Selain itu, setiap jemaah harus menjaga jarak aman satu meter.

Anies mengatakan untuk sementara ini, rumah ibadah baru bisa gunakan untuk ibadah rutin saja.

“Di luar ibadah rutin, rumah ibadah harus ditutup dulu. Tidak dibuka sepanjang waktu. Jadi misalnya dibuka satu jam sebelumnya dan satu jam sesudahnya saja,” kata Anies dalam konferensi pers di Jakarta.

Pemprov DKI juga mewajibkan rumah ibadah dibersihkan dengan menggunakan disinfektan sebelum dan setelah kegiatan ibadah berlangsung.

Khusus untuk masjid dan musala, jemaah wajib membawa sendiri sajadah, alat salat, serta kantong untuk alas kaki.

“Tempat meletakkan sandal dan menitipkan sepatu adalah tempat potensi berdesakan, ini harus dihindari,” ujar Anies.

DKI Jakarta akan memasuki tahap transisi kegiatan sosial dan ekonomi, meski pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tetap diperpanjang.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.