Nasional

Indonesia tangkap kapal ikan berbendera Malaysia di Selat Malaka

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kapal ilegal tersebut diduga mengoperasikan alat tangkap trawl yang dilarang dioperasikan di wilayah Indonesia

Erric Permana  | 24.09.2020 - Update : 26.09.2020
Indonesia tangkap kapal ikan berbendera Malaysia di Selat Malaka Ilustrasi. (Foto file-Anadolu Agency)

Jakarta Raya

JAKARTA 

Indonesia berhasil menangkap satu kapal ikan asing saat mencuri di wilayah perairan Indonesia di Selat Malaka.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Tb Haeru Rahayu mengatakan kapal berbendera Malaysia itu ditangkap oleh kapal pengawas perikanan KKP pada 22 September di area perairan Indonesia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan kata dia, kapal ilegal tersebut diduga mengoperasikan alat tangkap trawl yang dilarang dioperasikan di wilayah Indonesia.

Selain itu dalam penangkapan ini, terungkap bahwa kapal asing berbendera Malaysia tersebut diawaki oleh 4 orang awak kapal WNI.

"Kami menyadari bahwa nelayan berhak untuk bekerja termasuk di atas kapal asing sepanjang sesuai prosedur," ujar Tb Haeru Rahayu melalui keterangan resminya pada Kamis.

Direktur Pemantauan dan Operasi Armada Pung Nugroho Saksono mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan terdapat indikasi bahwa 2 orang awak kapal WNI yang ikut ditangkap tersebut diduga naik ke kapal di tengah laut.

“Dua orang menggunakan paspor kunjungan ke Malaysia, sedangkan dua orang diduga naik secara ilegal di tengah laut”, jelas Ipung.

Penangkapan satu kapal berbendera Malaysia ini menambah panjang daftar KIA pelaku ilegal Fishing yang ditangkap selama periode 2019-2020.

Total 72 kapal ilegal yang telah ditangkap oleh Kapal Pengawas Perikanan KKP dengan rincian 55 kapal ikan asing dan 17 kapal ikan Indonesia.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.