Nasional

Indonesia hilangkan sementara hak cuti ASN cegah penyebaran Covid-19

MenPAN RB Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah juga melarang kantor pemerintah untuk tutup atau 'lockdown' agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan

Erric Permana  | 18.06.2021 - Update : 21.06.2021
Indonesia hilangkan sementara hak cuti ASN cegah penyebaran Covid-19 Seorang tenaga medis menyuntikkan vaksin virus korona dosis pertama saat vaksinasi untuk guru di Palembang, Indonesia pada 8 Maret 2021. Pemerintah telah memulai program vaksinasi virus korona tahap pertama untuk guru mulai 8 Maret 2021 ( MUHAMMAD A.F - Anadolu Agency )

Jakarta Raya

JAKARTA

Pemerintah menghilangkan sementara hak cuti Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menekan laju penyebaran Covid-19.

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Tjahjo Kumolo mengatakan ASN dilarang untuk mengambil hak cuti secara berurutan untuk mendapatkan libur panjang.

"Pengertian ditiadakan jangan sampai Sabtu libur, Minggu libur, hari besar keagamaan libur, terus nanti semua ASN minta cutinya hari Senin. nah ini dilarang," jelas Tjahjo Kumolo dalam konferensi pers virtual pada Jumat.

Selain itu, pemerintah juga melarang kantor pemerintah untuk tutup atau 'lockdown' agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.

Dia mengimbau jumlah ASN yang bekerja di kantor pemerintah menyesuaikan aturan Satgas Covid-19.

Sebelumnya, pemerintah menggeser dua hari libur nasional dan menghapus satu hari cuti bersama tahun ini untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan dua hari libur nasional yang diubah yakni libur Tahun Baru Islam 1440 Hijriah yang sebelumnya jatuh pada Selasa 10 Agustus diubah menjadi Rabu 11 Agustus.

Kemudian, libur Maulid Nabi Muhammad SAW yang sebelumnya jatuh pada 19 Oktober diubah menjadi Rabu 20 Oktober.

Pemerintah juga menghapus cuti bersama perayaan Natal 2021 yang jatuh pada 24 Desember.


Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.