Jakarta Raya
JAKARTA
Pemerintah Indonesia mengaku belum mendapatkan akses untuk bertemu dengan RFR seorang diduga WNI yang ditangkap aparat Filipina terkait rencana bom bunuh diri di sana.
Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengatakan Konsulat Jenderal RI di Davao telah mengirimkan surat kepada otoritas Filipina mengenai permintaan data dan akses kekonsuleran.
Menurut dia, data dan akses tersebut sangat diperlukan untuk memverifikasi identitas dan kewarganegaraan.
"Sebab yang bersangkutan tidak mengaku sebagai WNI ketika menjalani interogasi oleh aparat Filipina," kata Judha melalui pesan singkat kepada Anadolu Agency.
Sebelumnya, seorang wanita yang diduga WNI ditangkap di sebuah rumah di Jolo, Sulu oleh aparat Filipina pada pekan lalu.
Dalam penangkapan tersebut, aparat menemukan sebuah rompi seperti yang biasa digunakan pelaku bom bunuh diri.
RFR disebut berencana melakukan aksi bom bunuh diri.
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.