Nasional

Harimau serang warga di Sumatra Selatan, dua tewas

BKSDA Sumatra Selatan mengatakan serangan ini dipicu oleh aktivitas berkebun warga di habitat harimau di kawasan hutan lindung yang membuat mereka merasa terancam

Nicky Aulia Widadio  | 06.12.2019 - Update : 07.12.2019
Harimau serang warga di Sumatra Selatan, dua tewas Ilustrasi. Harimau. (Foto File-Anadolu Agency)

Jakarta Raya

JAKARTA

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Selatan mencatat setidaknya dua orang tewas dan satu orang terluka akibat serangan Harimau Sumatra pada November hingga Desember 2019 di Pagar Alam dan Kabupaten Lahat.

Kasus terakhir, seorang petani bernama Yudiansyah Harianto, 40, ditemukan tewas dengan kondisi hanya tersisa kaki beserta tulang belulang pada Kamis, 5 Desember.

Sebelumnya seorang warga bernama Marta Rolani, 24, terluka karena serangan harimau pada Senin, 2 Desember.

Kepala BKSDA Sumatra Selatan Genman Hasibuan menduga serangan terhadap Yudiansyah dan Marta terjadi di lokasi yang sama.

Dia mengatakan serangan harimau terhadap manusia itu terjadi di kantong habitat harimau yang merupakan kawasan hutan lindung.

“Artinya masyarakat masuk ke hutan lindung, mereka berkebun. Karena mereka (harimau) merasa terusik dan terancam dengan aktivitas di habitat pasti harimau mempertahankan,” kata Genman ketika dihubungi Anadolu Agency, Jumat.

Menurut dia, ada dua kantong habitat harimau sumatra yang di sekitar Pagaralam dan Lahat dengan jumlah harimau yang teridentifikasi sebanyak empat ekor.

Genman menuturkan selama ini banyak masyarakat yang masuk ke kawasan hutan lindung untuk berkebun kopi dan sayur.

“Padahal sebenarnya tidak boleh karena ini kan kawasan yang dilindungi,” tutur dia.

Pasca-kejadian yang menewaskan warga, BKSDA telah mengerahkan 15 petugas untuk berpatroli di sekitar lokasi.

Genman juga meminta agar masyarakat tidak main hakim sendiri, membalas dendam, atau melakukan hal-hal yang bisa mengancam spesies harimau sumatra.

“Kita sudah sebar luaskan ke masyarakat, kalau liat harimau segera lapor ke kita. Jangan main hakim sendiri karena satwa ini dilindungi oleh Undang-Undang,” ujar Genman.

Sejauh ini BKSDA mengklaim belum ada indikasi bahwa serangan itu dipicu oleh perburuan liar terhadap harimau sumatra.

Secara umum BKSDA mencatat ada 25 kasus konflik satwa dan manusia sepanjang 2019 di Sumatra Selatan, melibatkan harimau, gajah, beruang madu, buaya muara dan babi hutan. Kasus-kasus itu menyebabkan tujuh orang tewas dan dua orang terluka.

Harimau Sumatra merupakan salah satu spesies terancam punah dengan populasi kurang dari 400 ekor berdasarkan data WWF Indonesia pada 2004.

Ancaman terhadap Harimau Sumatra antara lain berkurangnya habitat mereka secara tidak terkendali, berkurangnya spesies mangsa, serta perburuan liar oleh manusia.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.