Nasional

Edhy Prabowo resmi ajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi

Kementerian Kelautan Perikanan saat ini menunggu keputusan resmi Presiden Joko Widodo atas surat pengunduran diri tersebut

Erric Permana  | 27.11.2020 - Update : 30.11.2020
Edhy Prabowo resmi ajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (Foto file - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

JAKARTA 

Tersangka kasus dugaan korupsi benur lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo telah menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai menteri kepada Presiden Joko Widodo.

Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar mengatakan surat tersebut telah ditandatangani Edhy Prabowo kemarin.

KKP saat ini menunggu keputusan resmi Presiden Joko Widodo atas surat pengunduran diri tersebut, kata Novambar.

"Sebab hanya Presiden yang berhak memutuskan pemberhentian seorang menteri," tambah dia.

Sementara ini KKP dipimpin oleh Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim.

Antam menegaskan, di situasi saat ini pelayanan KKP terhadap masyarakat kelautan dan perikanan tetap berjalan seperti biasa.

Pegawai di Pusat maupun Unit Pelayanan Teknis (UPT) Daerah tetap bekerja, tetap beroperasi seperti biasa.

"Yang pasti layanan ke masyarakat tetap berjalan, tidak boleh kendor," pungkas Antam.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan enam orang lainnya sebagai tersangka kasus suap izin ekspor benih lobster.

Selain Edhy, tersangka lainnya yakni Safri sebagai Staf Khusus Menteri KKP, Andreau Pribadi Misanta sebagai Staf Khusus Menteri KKP, Siswadi sebagai Pengurus PT Aero Citra Kargo (PT ACK), Ainul Faqih sebagai Staf dari istri Edhy Prabowo, Amiril Mukminin, dan Suharjito sebagai Direktur PT Dua Putra Perkasa (PT DPP).

“KPK menyimpulkan ada dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait perizinan tambak, usaha dan usaha atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya,” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango dalam konferensi pers virtual pada Rabu malam.

Dia menuturkan lima orang tersangka, termasuk Edhy, ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Sedangkan Andreau Misanta Pribadi dan Amiril Mukminin belum ditahan karena KPK belum mengetahui keberadaannya.

“Kami mengimbau kedua orang yang telah ditetapkan tersangka ini untuk segera datang dan menyerahkan diri kepada KPK,” ujar dia.

Edhy diduga menerima suap sebesar USD100 ribu dari Suharjito melalui Safri dan Amiril Mukminin pada Mei 2020.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.