Nasional

Diminta menjadi menteri oleh Jokowi, Mahfud MD: Saya nyatakan bersedia

Dalam pertemuannya dengan Presiden, Mahfud MD membahas mengenai pelanggaran HAM dan kondisi hukum di Indonesia

Erric Permana  | 21.10.2019 - Update : 22.10.2019
Diminta menjadi menteri oleh Jokowi, Mahfud MD: Saya nyatakan bersedia Mahfud MD berjalan untuk bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta pada 21 Oktober 2019. (Erric Permana - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

JAKARTA

Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Mohammad Mahfud MD mengakui telah diminta oleh Presiden Joko Widodo untuk menjadi salah satu menterinya.

Usai dipanggil Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka pada Senin pagi, Mahfud MD mengatakan dirinya akan dilantik menjadi menteri pada Rabu di Istana Kepresidenan.

"Kalau tidak berubah akan dilantik besok lusa hari rabu. Pagi sudah berkumpul di Istana," ujar Mahfud MD, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Presiden Jokowi -- sapaan Joko Widodo -- tidak memberi tahu mengenai posisi menteri yang akan dijabat kata Mahfud.

Dalam pertemuannya dengan Presiden, Mahfud MD mengaku membahas mengenai pelanggaran ham dan kondisi hukum di Indonesia.

Presiden Jokowi memperhatikan mengenai penegakkan hukum belakangan ini yang dinilai kurang baik.

"Kita diminta bekerja keras untuk benar-benar menegakkan hukum dengan sebaik-baiknya dan penegakkan hukum itu harus dimotori oleh lembaga eksekutif," jelas Mahfud.

"Karena lembaga eksekutif itu mempunyai semua perangkat yang diperlukan untuk menegakkan hukum dan itu disediakan oleh negara," tambah dia.

Selain membahas mengenai hukum dan HAM, Mahfud membahas mengenai permasalahan korupsi serta deradikalisasi.

Mahfud MD mengatakan telah bersedia untuk menjadi salah satu menteri dalam kabinet pemerintahan Jokowi - Ma'ruf Amin.

"Seperti yang selama ini diisukan. Kan saya banyak disebut katanya Menkumham, Jaksa Agung, Menteri Agama, katanya apa lagi. Pokoknya di bidang itu," pungkas dia.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.