Nasional

Aktivis: Pemerintah cari legitimasi tindakan eksesif dengan label teroris di Papua

Label terorisme tidak menjawab persoalan di Papua tetapi malah memperkeruh

Erric Permana  | 06.05.2021 - Update : 09.05.2021
Aktivis: Pemerintah cari legitimasi tindakan eksesif dengan label teroris di Papua  Anak-anak kecil terlihat di tempat pengungsian di Merauke, Indonesia pada 20 Juli 2018. Sebanyak 33 warga kabupaten Nduga, Papua mengungsi pasca baku tembak antara aparat gabungan TNI dan Polri dengan Kelompok Kriminal Bersenjata sebelum pemungutan suara pilkada pada tanggal 27 juni yang lalu, di wilayah Kenyam, Kabupaten Nduga. ( Muhammad Abdul Syah - Anadolu Agency )

Jakarta Raya

JAKARTA

Keputusan Pemerintah Indonesia memberikan label kelompok separatis Papua sebagai organisasi teroris merupakan upaya melegitimasi tindakan-tindakan yang bersifat eksesif, ujar aktivis hak asasi manusia.

Ketua Badan Pengurus Centra Initiative Al Araf mengatakan langkah ini tidak bisa membuat pemerintah menyelesaikan akar konflik di Papua, yaitu etno-nasionalisme.

Pemerintah malah mengambil langkah paling mudah untuk menyelesaikan masalah yaitu dengan melakukan labelling terorisme pada organisasi separatis, ujar dia.

Pelabelan tersebut merupakan pola keliru dan tidak tepat, ujar dia.

Pemerintah menurut dia bisa mencari cara lain dalam menyelesaikan permasalahan separatisme di Papua.

"Membingkai konflik separatis sebagai ancaman terorisme itu makin sering digunakan oleh pemerintah di banyak negara sejak peristiwa 9 September 2001," jelas Al Araf dalam diskusi virtual pada Kamis.

Al Araf meminta pemerintah menghentikan dan mencabut label teroris dan menyelesaikan permasalahan separatisme di Papua dengan upaya dialog.

"Label terorisme tidak menjawab persoalan di Papua tetapi malah memperkeruh," pungkas dia.

Pemerintah Indonesia sebelumnya mengategorikan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat - Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM), sebagai organisasi teroris.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan pelabelan tersebut berdasarkan usulan dari tokoh masyarakat dan pemerintah daerah Papua, serta aparat keamanan.

"Maka apa yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan segala nama organisasinya dan orang-orang yang berafiliasi dengannya adalah tindakan teroris," ujar Menteri Mahfud.

Pemerintah sudah meminta Polri, TNI, Badan Intelijen Negara (BIN) dan aparat terkait segera melakukan tindakan secara cepat, tegas terukur menurut hukum., kata Mahfud

Dia mengingatkan aparat untuk tidak menyasar masyarakat sipil dalam menangani kelompok bersenjata tersebut.


Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.