Nasional

Moeldoko somasi ICW soal tudingan keterlibatan dengan produsen obat Ivermectin

Kuasa Hukum Moeldoko, Otto Hasibuan, mengatakan kliennya tidak memiliki saham atau pun duduk di jajaran direksi perusahaan obat Ivermectin

Erric Permana  | 29.07.2021 - Update : 29.07.2021
 Moeldoko somasi ICW soal tudingan keterlibatan dengan produsen obat Ivermectin Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. ( Surya Fachrızal Aprıanus - Anadolu Agency )

Jakarta Raya

JAKARTA

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta LSM anti-korupsi Indonesia Corruption Watch (ICW) menyampaikan permintaan maaf atas tudingan dirinya memiliki hubungan dengan produsen obat Ivermectin, PT Harsen Laboratories.

Kuasa Hukum Moeldoko, Otto Hasibuan, mengatakan kliennya tidak memiliki saham atau pun duduk di jajaran direksi perusahaan obat tersebut.

Dia memberi waktu 1x24 jam kepada ICW untuk menyampaikan permintaan maaf dan memberikan bukti terkait keterlibatan Moeldoko dalam perusahaan itu.

Jika tidak, Otto akan melaporkan LSM anti-korupsi itu kepada polisi dengan dasar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Kita masukkan ini ke Pasal 27 dan 45 UU ITE yaitu mengenai pencemaran nama baik dan fitnah," jelas Otto dalam konferensi pers virtual pada Kamis.

Sementara itu, Koordinator ICW Adnan Topan Husodo mengaku tidak bisa berkomentar terkait somasi itu.

Sebab hingga saat ini, ICW belum menerima somasi tertulis yang disampaikan Kuasa Hukum Moeldoko.

Sebelumnya, ICW menyebut Moeldoko memiliki keterkaitan dengan PT Harsen Laboratories, perusahaan yang memproduksi obat Ivermectin.

Obat cacing itu sempat ramai disebut-sebut bisa membantu menyembuhkan pasien Covid-19.

ICW menilai keterkaitan tersebut dimanfaatkan untuk mencari keuntungan di tengah pandemi Covid-19.


Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.