Politik, Nasional

PPATK temukan dugaan transaksi mencurigakan terkait Pemilu 2019

Temuan tersebut merupakan hasil pemantauan sejak dimulainya proses Pemilu 2019

Erric Permana  | 14.02.2019 - Update : 15.02.2019
PPATK temukan dugaan transaksi mencurigakan terkait Pemilu 2019 Ilustrasi. (Foto file - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

Erric Permana

JAKARTA

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ki Agus Ahmad Badaruddin mengaku menemukan dugaan transaksi mencurigakan terkait Pemilu 2019.

Ki Agus Amad Badaruddin mengatakan temuan tersebut merupakan hasil pemantauan sejak dimulainya proses Pemilu 2019.

"Kalau yang namanya laporan transaksi mencurigakan itu ya pasti ada," ujar Ki Agus Ahmad Badaruddin di Jakarta pada Kamis.

Ki Agus mengaku akan meneliti dugaan transaksi mencurigakan tersebut apakah memenuhi unsur pidana atau tidak.

Dia belum bisa memastikan transaksi tersebut mengarah ke pihak mana.

Nantinya kata dia temuan tersebut akan diteruskan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Polisi atau Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Kalau pidananya merupakan pidana pemilu, kita serahkan kepada Bawaslu. Kecuali kalau kita lihat di situ ada penyuapan, penyalahgunaan wewenang, korupsi, kita akan serahkan ke pejabat berwenang," tambah dia.

Dia mengakui saat ini masih ada kelemahan dalam memantau transaksi dan dana kampanye mencurigakan jika pelaku melakukan transaksi tidak dalam bentuk uang.

"Dalam bentuk barang, kaos, menyelenggaran suatu performance atau apa? Itu kan bagi ppatk sulit memonitornya, maupun petugas-petugas lainnya secara umum," kata dia. 



Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.