Pengadilan Malaysia tunda sidang korupsi 1MDB Najib Razak
Pengadilan Malaysia belum memberikan kepastian tanggal bagi sidang Najib
Ankara
Riyaz ul Khaliq
ANKARA
Persidangan skandal korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB) yang menjerat mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak ditunda pengadilan, lapor media setempat.
Najib Razak dituduh mengirim dana 42 juta ringgit Malaysia atau Rp197 miliar dari SRC International, anak perusahaan dana negara 1MDB, ke rekening pribadinya.
Dana miliaran dolar diduga dicuri oleh Najib dan kroni-kroninya dari dana yang seharusnya disalurkan untuk membantu mengembangkan ekonomi Malaysia itu.
Pengadilan Malaysia belum memberikan kepastian tanggal bagi sidang Najib.
Najib sedianya diadili pada Selasa untuk pertama kalinya atas keterlibatan pada skandal mega korupsi 1MDB Malaysia yang telah menyebar ke banyak negara.
Namun Najib membantah telah melakukan korupsi.
Jaksa penuntut telah menyerahkan lebih dari 3.000 halaman dokumen, termasuk berita acara pertemuan SRC International dan memanggil 50 saksi untuk memberikan kesaksian selama seluruh persidangan.
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.