Fatih Erel
JENEWA
Seorang penyidik PBB, yang seharusnya mengunjungi Myanmar pada Januari untuk meninjau kondisi hak asasi manusia, mengatakan bahwa semua akses ke negara tersebut telah ditutup.
"Sangat disayangkan Myanmar memutuskan untuk mengambil jalan ini," kata Yanghee Lee, pelapor khusus PBB, dalam sebuah pernyataan.
"Pemerintah telah berulang kali membantah adanya pelanggaran hak asasi manusia di seluruh Myanmar, khususnya di negara bagian Rakhine. Mereka mengatakan bahwa mereka tidak menyembunyikan apapun, namun kurangnya kemauan mereka untuk bekerja sama dengan mandat saya justru menunjukkan hal sebaliknya," ungkap dia.
Otoritas Myanmar juga tidak bersedia membantu tim Misi Pencarian Fakta Internasional Dewan HAM yang dibentuk pada Maret 2017.
"Saya bingung dan kecewa atas keputusan pemerintah Myanmar," tandas Lee.
Dia menambahkan, sikap mereka yang tidak kooperatif menunjukkan bahwa ada sesuatu yang sangat buruk sedang terjadi di Rakhine, juga di wilayah lainnya,
Menurut PBB, sejak 25 Agustus, lebih dari 656.000 warga Rohingya mengungsi dari Rakhine ke Bangladesh. Mereka melarikan diri dari operasi keamanan yang membunuh, menjarah rumah, dan membakar desa-desa mereka.
PBB menyebut Rohingya sebagai kaum paling teraniaya di dunia, yang telah menderita karena sejumlah serangan sejak kekerasan komunal meletus pada 2012.
Menurut Dokter Lintas Batas (MSF), sedikitnya 9.000 Rohingya dibunuh di Rakhine, Myanmar, sejak 25 Agustus - 24 September.
Dalam laporan yang dirilis pada 12 Desember, MSF mengatakan 71,7 persen kematian atau 6.700 jiwa disebabkan karena tindak kekerasan, 730 di antaranya adalah anak-anak berusia di bawah lima tahun.
PBB mencatat adanya perkosaan massal, pembunuhan – termasuk bayi dan anak-anak — pemukulan brutal dan penghilangan paksa oleh petugas keamanan. Penyidik PBB menyebut pelanggaran tersebut sebagai kejahatan kemanusiaan.
news_share_descriptionsubscription_contact
