Nicky Aulia Widadio
18 Desember 2018•Update: 19 Desember 2018
Nicky Aulia Widadio
JAKARTA
Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat, Migrant Care menyebut kasus kekerasan yang menimpa buruh migran asal Indonesia paling banyak terjadi di Malaysia dan Arab Saudi.
“Negara yang paling banyak kasusnya ini pertama Malaysia, kedua Saudi. Sejak dulu sampai sekarang memang menduduki ranking yang belum tergeser,” kata Koordinator Bantuan Hukum Migrant Care Nur Harsono di Jakarta, Selasa.
Data Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) sejak 2012 hingga Januari 2018 mencatat ada 1288 pekerja migran Indonesia yang meninggal.
Sebanyak 36 persen atau 462 kasus di antaranya terjadi di Malaysia, sedangkan 17,4 persen atau 224 kasus di antaranya terjadi di Arab Saudi.
Saat ini, sambung Harsono, ada 13 tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi masih terancam hukuman mati.
Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo menjelaskan ada pola yang berbeda pada temuan kasus-kasus kekerasan terhadap buruh migran Indonesia di Malaysia dan Arab Saudi.
Di Malaysia, kata dia, setidaknya ada keterbukaan informasi terkait pekerja migran melalui data yang dihimpun Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).
Sementara di Arab Saudi, laporan kekerasan biasanya datang dari keluarga buruh itu sendiri.
“Jarang kita mendapatkan laporan kasus yang komprehensif dari Timur Tengah. Artinya bukan tidak ada, tapi penyampaian laporan itu sangat sulit untuk didapat,” kata Wahyu.
Migrant Care menyoroti eksekusi mati terhadap Zaini Misrin dan Tuti Tursilawati di Arab Saudi pada 2018 ini.
Pemerintah Saudi mengeksekusi Tuti tanpa memberi notifikasi terhadap pemerintah Indonesia.
Wahyu menyebut eksekusi mati terhadap Zaini dan Tuti masih memperlihatkan kondisi buruk yang dialami buruh migran Indonesia di Saudi Arabia.
Saudi, kata dia, mengingkari tata krama hubungan antar bangsa dengan mandatory consular notification.
“Kasus ini memperlihatkan Saudi Arabia benar-benar kawasan yang tidak ramah bagi buruh migran,” kata Wahyu.
Atas rekam jejak tersebut, Nur Harsono meminta pemerintah menimbang pengiriman buruh migran ke Saudi.
“Ini bukan bermaksud menghalang-halangi orang mendapatkan upah bermigrasi, tapi ingin menimbang kembali pengiriman-pengiriman WNI ke Saudi,” ujar dia.
Sepanjang 2018, Migrant Care menangani 281 pengaduan dari buruh migran. Sebanyak 56 persen kasus di antaranya menimpa buruh migran perempuan.