LPAI bentuk Satgas Perlindungan Anak pertama di Jakarta
Pembentukan Satgas ini bertujuan untuk mencegah kekerasan terhadap anak

Jakarta Raya
Erric Permana
JAKARTA
Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) bekerjasama dengan RT dan RW Kelurahan Sukabumi Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Anak.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mengatakan ini merupakan RT dan RW pertama di Jakarta memiliki Satgas Perlindungan Anak.
“Program ini kami canangkan 4,5 tahun lalu, waktu itu saya menjabat sebaga ketua RW dan lontarkan gagasan Satgas Perlindungan Anak,” ujar Seto Mulyadi di Jakarta pada Sabtu.
Pengurus Satgas Perindungan Anak ini, kata Seto Mulyadi, merupakan Ketua RT dari masing-masing wilayah yang bertugas mensosialisasikan pentingnya perlindungan anak sejak dini.
“Jadi warga sekitar peduli dengan perlindungan anak di sekitar,” tambah dia.
Seto Mulyadi yang akrab disapa Kak Seto ini menyatakan Satgas Perlindungan Anak ini juga nantinya akan memperingatkan atau menegur para orang tua yang mendidik anaknya menggunakan cara kekerasan.
“Siapapun warga, yuk peduli,” kata dia.
Seto pun berharap nantinya Satgas ini bisa bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membentuk Satgas Perlindungan Anak di seluruh RT/RW di Jakarta. Adanya Satgas semacam ini, kata Seto, akan mencegah tindak kejahatan terhadap anak.
Ketua RW 08 Kelurahan Sukabumi Utara, Ubaidillah, menyatakan apresiasinya terhadap pembentukan Satgas Perlindungan Anak.
Ubaidillah berjanji akan mengajak seluruh komponen masyarakat untuk ikut mensosialisasikan pencegahan kekerasan terhadap anak.