07 Juli 2017•Update: 07 Juli 2017
Erric Permana
JAKARTA
Sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) masih mandeg pembahasannya, salah satunya adalah RUU Terorisme.
Pihak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah menyarankan agar ada pertemuan antara anggota legislatif dan presiden untuk membahas RUU yang masih mangkrak tersebut.
Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki menjelaskan kepada wartawan kalau pihak Istana Kepresidenan menyambut baik ajakan pertemuan tersebut untuk menyamakan pemahaman antara pemerintah dan DPR.
“Saya kira itu bagus. Itu hal yang lumrah juga karena pembuatan UU selain DPR kan juga pemerintah,” ujar Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki di kantornya, Kamis.
Selain itu juga, pertemuan itu bias menjadi ajang pemerintah untuk menjelaskan alasan revisi UU Terorisme tersebut.
Menurut Teten pemerintah juga berkepentingan untuk percepatan revisi UU Terorisme, terutama dalam hal penindakan terhadap terorisme sejak gejala dini.
“…Tetapi kan ada kekhawatiran kalo pemerintah diberi kewenangan yang begitu besar, ini ada abuse of power penyimpangan sehingga bisa mengarah ke hak asasi. Ini kan perlu dijelaskan,” tambahnya.
Sebelumnya, RUU Pemilu dan RUU Terorisme hingga kini belum rampung pembahasannya di parlemen. Pimpinan DPR pun meminta agar Presiden Joko Widodo turun langsung untuk melakukan rapat konsultasi dengan Pimpinan DPR membahas kedua RUU tersebut.