Erric Permana
28 Agustus 2018•Update: 28 Agustus 2018
Erric Permana
JAKARTA
Indonesia akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk menindak adanya kegiatan ilegal migas.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengatakan pembentukan satgas ini karena banyaknya kegiatan ilegal migas dari hulu hingga hilir.
"Banyak kejahatan-kejahatan yg menyangkut migas dari mulai drilling, kemudian refinery, kemudian masalah penimbunannya, [dan juga] angkutannya," ujar Wiranto di kantornya pada Senin.
Ada juga kegiatan ilegal lain seperti penyelundupan dan penjualan bahan bakar jenis solar ke luar negeri.
Meski demikian kegiatan ilegal migas yang paling banyak dilaporkan kepada pihak pemerintah yaitu penambangan minyak liar di sumur-sumur tua.
"Kalau liar berarti tidak bisa masuk pasar, jadi mengganggu kegiatan migas yang akhirnya larinya juga penyelundupan ke luar negeri," tambah Menteri.
Menurut Menteri Wiranto kerugian akibat kegiatan ilegal migas tersebut mencapai puluhan triliun rupiah