19 September 2017•Update: 20 September 2017
Shenny Fierdha
JAKARTA
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Polisi Suhardi Alius mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp203 miliar untuk tahun anggaran 2018.
Hal tersebut disampaikan Kepala BNPT Suhardi dalam rapat Rancangan Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) tahun 2018, Selasa, bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Komisi III DPR RI, Jakarta.
“Tambahan tersebut terutama untuk memenuhi kebutuhan di Pusat Deradikalisasi Sentul," kata Suhardi.
Ke depan, kata Suhardi, BNPT akan meningkatkan peran serta masyarakat dalam mencegah terorisme, meningkatkan kemampuan aparat hukum dan instansi terkait lainnya dalam menindak teroris, serta meningkatkan kerja sama internasional di bidang counter-violent extremism (CVE).
"BNPT menetapkan target di bidang pencegahan, penindakan, dan kerja sama internasional," kata Suhardi.
Di bidang pencegahan, BNPT akan membuat kebijakan pencegahan terorisme, melaksanakan operasi intelijen pencegahan, melaksanakan operasi intelijen kontrapropaganda, serta melibatkan masyarakat dalam mencegah terjadinya aksi terorisme.
Di bidang penindakan, target BNPT ialah melaksanakan operasi satuan tugas penindakan dan kesiapsiagaan nasional, meningkatkan kerja sama dengan aparat penegak hukum dalam menangani tindak pidana terorisme, dan memberikan perlindungan hukum bagi aparat penegak hukum serta saksi dan korban terorisme.
Terakhir, target BNPT di level internasional yaitu meningkatkan kerja sama bilateral, multilateral, dan regional dalam memerangi terorisme.