Hayati Nupus
27 Januari 2019•Update: 28 Januari 2019
Hayati Nupus
JAKARTA
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengumumkan besaran upah layak jurnalis pemula di Jakarta tahun ini adalah Rp8.420.000 per bulan.
Ketua Divisi Serikat Pekerja AJI Jakarta Aulia Afrianshah mengatakan besaran itu diperoleh dari 40 komponen kebutuhan hidup layak jurnalis di Jakarta seperti makanan, tempat tinggal, sandang, juga kebutuhan lain seperti internet, transportasi, komunikasi, dan bahan bacaan.
“AJI Jakarta mendesak perusahaan media mengupah jurnalisnya dengan layak agar jurnalis dapat bekerja dengan independen dan profesional,” ujar Aulia, Minggu, dalam keterangannya.
Aulia merincikan bahwa jurnalis yang memperoleh upah secara layak akan dapat bekerja profesional dan tidak tergoda untuk menerima amplop yang merusak independensi jurnalis dan media.
Upah yang kecil, lanjut Aulia, kerap menjadi pemicu jurnalis untuk menerima sogokan dari narasumber.
Jika jurnalis memperoleh upah layak, lanjut Aulia, maka pada saat yang sama mutu produk jurnalisme akan meningkat.
Selain itu, kata Aulia, jurnalis merupakan profesi berisiko tinggi dan sudah sepantasnya memperoleh upah yang layak.
Riset AJI juga membuktikan mayoritas jurnalis pemula di Jakarta memperoleh upah jauh di bawah standar AJI Jakarta.
Dari ratusan media, hanya satu yang sudah memberi upah sesuai standar upah layak, yaitu Harian Kompas.
Bahkan ada 10 media yang mengupah wartawannya jauh di bawah Upah Minimum Regional (UMR) DKI Jakarta, ujar Aulia. Saat ini UMR DKI Jakarta sebesar Rp3,94 juta.
Dari 87 responden, kata Aulia, 40 persen menyebutkan hari libur mereka kurang dari dua hari dalam sepekan.
Sebanyak 32 persen jurnalis, ujar Aulia, bekerja lebih dari 10 jam dalam sehari dan 95 persen menyatakan tidak memperoleh uang lembur meski bekerja lebih dari 8 jam sehari.
Di luar upah layak itu, menurut Aulia, perusahaan media juga wajib memberikan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan kepada setiap jurnalis dan keluarganya.