Ekonomi

Proses gugatan Indonesia untuk Eropa di WTO butuh 1,5 tahun

Indonesia akan bertemu dengan Uni Eropa di Jenewa pada 30-31 Januari mendatang untuk berkonsultasi terkait gugatan atas diskriminasi sawit oleh Eropa dengan nomor kode DS593

Iqbal Musyaffa  | 07.01.2020 - Update : 08.01.2020
Proses gugatan Indonesia untuk Eropa di WTO butuh 1,5 tahun Ilustrasi. (Foto file-Anadolu Agency)

Jakarta Raya

JAKARTA 

Pemerintah mengatakan proses gugatan Indonesia terhadap Uni Eropa di WTO terkait sawit masih membutuhkan waktu lama hingga 1,5 tahun ke depan.

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menjelaskan Indonesia akan bertemu dengan Uni Eropa di Jenewa pada 30-31 Januari mendatang untuk berkonsultasi terkait gugatan atas diskriminasi sawit oleh Eropa dengan nomor kode DS593.

“Pada tanggal 10 Januari daftar pertanyaan (untuk konsultasi) sudah final dan tanggal 14 akan disubmit,” jelas Jerry di Jakarta, Selasa.

Jerry mengatakan konsultasi tersebut bertujuan untuk mencapai mutually agreed solutions atau solusi dengan persetujuan bersama kedua pihak.

“Kalau 60 hari setelah konsultasi tidak dapat solusi, akan ada panel kemudian dilakukan dua kali sidang dengan jarak antar sidang selama 4 bulan,” ujar Jerry.

Dia mengatakan total waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan satu perkara selama 1,5 tahun.

Jerry mengatakan usulan waktu konsultasi tersebut bukan merupakan respons reaktif atau retaliasi atas gugatan yang dilakukan Uni Eropa atas Indonesia ke WTO terkait larangan ekspor material mentah dengan nomor kode DS592.

“Indonesia sudah mendapatkan dukungan dari seluruh lembaga terkait dan kita sangat menentang diskriminasi yang tidak fair dan bertentangan dengan prinsip free trade,” ungkap Jerry.

Jerry menyayangkan sikap Uni Eropa yang selama ini mengadvokasi perdagangan bebas justru saat ini melakukan diskriminasi.

“Uni Eropa yang lebih mengerti konsep free trade harus lebih open, bukan malah melakukan proteksi,” lanjut dia.

Jerry mengatakan Indonesia siap membawa kasus ini ke jalur internasional melalui kerja sama lintas sektor antar kementerian/lembaga.

“Kami semua solid bekerja sama dengan baik dan kami disupport kementerian lain untuk menyelesaikan kasus ini,” tambah Jerry.

Jerry menambahkan langkah membawa sengketa ini ke WTO untuk memberikan pesan ke dunia internasional bahwa Indonesia menghormati kaidah dan budaya hukum internasional.

“Selain kita sampaikan pesan keras atas diskriminatif Eropa, kita menunjukkan bahwa ini (gugatan ke WTO) adalah jalur yang benar dan sesuai serta prosedural dan substantif untuk membawa kita pada kemenangan,” lanjut dia.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
Topik terkait
Bu haberi paylaşın