Muhammad Nazarudin Latief
12 Mei 2018•Update: 13 Mei 2018
Muhammad Latief
JAKARTA
Pemerintah akhirnya memutuskan nasib empat blok migas yang akan berakhir kontrak kerja samanya/terminasi pada 2019 mendatang.
Blok tersebut adalah wilayah kerja (WK) Jambi Merang, WK Raja/Pendopo, WK Seram-Non Bula, dan WK Bula.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Agung Pribadi mengatakan, dua di antara blok tersebut diberikan pada PT Pertamina, yaitu WK Jambi dan WK Raja/Pendopo.
Sedangkan blok Seram Non Bula dikelola oleh Citic Seram Energi Limited sedangkan blok Bula dikelola oleh Kalrez Petroleum.
“Pertamina juga tidak mengajukan permohonan pengelolaan terhadap dua blok tersebut,” ujar Agung dalam keterangan persnya, Jumat.
Menurut Agung, di antara empat blok tersebut, Jambi Merang paling potensial tingkat produksi minyak 3.706 barel per hari. Sedangkan produksi minyak tiga blok lain di bawah 2.000 barel per hari.
Empat blok ini dikelola dengan skema Kontrak Bagi Hasil Migas gross split selama 20 tahun.
Dengan demikian, total kontrak yang menggunakan gross split sejauh ini sudah 20 kontrak.
Perkiraan total Investasi Komitmen Kerja Pasti lima tahun sebesar USD 309 juta atau sekitar Rp4,3 triliun. Sedangkan total bonus tanda tangan (signature bonus) yang akan diterima pemerintah sekitar USD20 juta atau Rp285 miliar.