İqbal Musyaffa
24 Mei 2018•Update: 24 Mei 2018
Iqbal Musyaffa
JAKARTA
Perry Warjiyo resmi menjadi Gubernur Bank Indonesia menggantikan Agus Martowardojo setelah dilantik di Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis.
Perry ditetapkan menjadi calon tunggal Gubernur BI berdasarkan surat keputusan yang ditandatangani Presiden Joko Widodo per tanggal 16 April bernomor 70/P/2018.
“Saya bersumpah dalam melakukan atau tidak melakukan apapun dalam jabatan ini tidak akan menerima langsung atau tidak langsung berbentuk barang ataupun janji dan tidak memberikan atau menjanjikan apapun kepada siapapun juga,” ungkap Perry saat mengambil sumpah jabatan.
Dia juga berjanji untuk menjalankan tugas sebaik-baiknya dan tetap akan setia kepada negara dan konstitusi serta haluan negara.