Ekonomi

Perjanjian ekonomi komprehensif Indonesia-Chile mulai berlaku

Mulai hari ini 6.704 produk Indonesia mendapatkan tarif nol persen di Chile

Muhammad Nazarudin Latief  | 10.08.2019 - Update : 11.08.2019
Perjanjian ekonomi komprehensif Indonesia-Chile mulai berlaku Ilustrasi: Menteri Perdagangan Enggartiasto (kedua dari kiri) r Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Iman Pambagyo (kedua dari kanan) dalam salah satu forum bisnis Indonesia-Chile. (Foto Kementerian Perdagangan - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

Muhammad Latief

JAKARTA

Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Chile (Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement/IC-CEPA) resmi berlaku Sabtu, ujar Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Iman Pambagyo.

"Sebanyak 7.669 pos tarif untuk produk Indonesia siap dihapuskan tarif bea masuknya oleh Chile,” ujar Imam dalam siaran persnya, Sabtu.

Dari jumlah pos tarif itu, sebanyak 6.704 di antaranya langsung 0 persen mulai Sabtu, sementara 965 pos tarif sisanya akan dihapus secara bertahap hingga 6 tahun ke depan.

Menurut Imam, produk-produk Indonesia yang mendapat tarif 0 persen di pasar Chile, antara lain produk pertanian berupa kelapa sawit, teh, kopi, pisang, sarang burung walet, sayur, dan buah tropis.

Kemudian produk perikanan seperti tuna, lobster, udang, kepiting, dan ubur-ubur.

Produk manufaktur seperti alas kaki, ban, tekstil, perhiasan, dan peralatan militer.

Produk potensial lain yang belum diekspor ke Chile antara lain karet alam, minyak sawit, sabun, cocoa butter, pakaian bayi, baterai, besi baja, tas dan kamera.

Menurut Imam, jika dilihat dari karakteristik produknya, perdagangan Indonesia dan Chile bersifat komplementer.

“Ini menguntungkan pelaku usaha, maupun konsumen domestik Indonesia,” ujar dia.

Dampak langsung yang dirasakan antara lain industri nasional akan memperoleh tambahan sumber bahan baku dengan tarif 0 persen.

“Industri hotel, restoran, dan katering akan mendapatkan harga yang lebih kompetitif untuk produk Chile. Sedangkan konsumen dapat menikmati banyaknya varian produk berkualitas di pasar.”

“IC-CEPA diharapkan dapat menjadi stimulus bagi pelaku usaha Indonesia untuk membidik pasar-pasar non-tradisional di kawasan Amerika Latin yang sangat potensial,” ujar Iman.

Data dari Kementerian Perdagangan, total perdagangan Indonesia dengan Chile mencapai USD274 juta pada 2018.

Untuk periode Januari-Mei 2019, total perdagangan kedua negara mencapai USD123,8 juta dengan ekspor Indonesia sebesar USD 61,6 juta dan impor sebesar USD 62,1 juta.

Chile merupakan negara tujuan ekspor Indonesia ke-55 dengan total ekspor USD158,9 juta di tahun 2018, naik sebesar 0,3 persen dari USD 158,5 juta di tahun sebelumnya.

Sedangkan sebagai mitra impor, Chile menempati urutan ke-63 sebagai asal impor dengan nilai USD 115,1 juta tahun 2018, turun sebesar 4 persen dari USD 119,9 juta di tahun sebelumnya.

Produk ekspor utama Indonesia ke Chile pada 2018 adalah alas kaki, pupuk, organic surface-active agents, kacang belalang, gula dan tebu.

Sementara impor utama Indonesia dari Chile pada 2018 adalah anggur, segar atau kering; tembaga; bubur kayu kimia; bijih besi; lemak dan minyak dari ikan atau mamalia laut.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.