Muhammad Nazarudin Latief
01 Juli 2019•Update: 02 Juli 2019
Muhammad Latief
JAKARTA
Pemerintah akan menyerap pasokan daging ayam ras dari peternak untuk menaikkan harga ayam ras potong, ujar Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Tjahya Widayanti, Senin.
“Kementerian Perdagangan mengimbau kementerian dan instansi lain ikut menyerap pasokan daging ayam ras potong dari peternak,” ujar Tjahya dalam siaran persnya.
“Kemendag juga meminta Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) melakukan hal yang sama berkoordinasi dengan Asosiasi Rumah Potong Hewan Unggas Indonesia (ARPHUIN).”
“Semua upaya ini dimaksudkan untuk menstabilkan harga ayam ras potong," ujar Tjahya.
Menurut Tjahya, rata-rata harga nasional ayam ras potong di tingkat peternak pada Selasa (25/06), sebesar Rp12.826 per kg.
Harga ini berada di bawah harga acuan pembelian yang ditetapkan dalam pada Permendag Nomor 96/2018, yaitu berkisar Rp18.000/kg–Rp20.000/kg.
Harga ayam ras potong di wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, serta Jawa Barat berada di tingkat paling rendah dibandingkan wilayah lainnya.
Menurut Tjahya penurunan harga ini merupakan kondisi keseimbangan pasokan dan permintaan yang terjadi di pasar saat ini.
Berdasarkan pantauan pemerintah, tempat penyimpanan/cold storage masing-masing rumah potong ayam (RPA) saat ini terusi penuh.
Bahkan sebagian besar RPA harus menyewa cold storage baru untuk menyimpan karkas beku.
“Kondisi seperti ini belum pernah terjadi dalam kurun waktu tiga tahun terakhir,” ujar Tjahya.
Kemendag juga akan menggelar bazar daging ayam ras dengan harga jual di tingkat konsumen sebesar Rp32.000/kg untuk mempercepat penyerapan produk ini.
“Kami juga meminta komitmen dari para pelaku usaha perunggasan untuk mengimplementasikan kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah sehingga kondisi ini tidak terulang kembali di masa mendatang," ujar Tjahya.